Jasad dua korban meninggal dunia di Tragedi Kanjuruhan akan diekshumasi dan autopsi. Polisi telah menjadwalkan proses tersebut.
"Autopsi Sabtu, 5 Oktober 2022. Undangannya sudah sampai ke pihak keluarga melalui LPSK," ujar kuasa hukum keluarga korban Imam Hidayat, dilansir detikJatim, Senin (31/10/2022).
Dua korban Tragedi Kanjuruhan yang akan diperiksa secara forensik jasadnya adalah Natasya Deby Ramadhani (16) dan Nayla Deby Anggraeni (13). Nastasya dan Nayla dimakamkan di Wajak, Malang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi autopsi nanti dilakukan langsung di makam korban yang ada di Wajak, Kabupaten Malang," kata Imam.
Imam menjelaskan, proses autopsi akan melibatkan 6 dokter. Dokter yang dilibatkan berasal dari internal Polri dan eksternal.
"Dokter yang melakukan autopsi diperkirakan ada sekitar 6 orang. Satu dari dokpol (dokter polisi), yang lain dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia. Bisa berasal juga dari Universitas," jelas dia.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video 'TGIPF Terima Undangan Polri Ekshumasi Korban Kanjuruhan':
(aud/yld)