Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani, Jaksa: Khawatir Larikan Diri

Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani, Jaksa: Khawatir Larikan Diri

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 31 Okt 2022 08:47 WIB
Nikita Mirzani tiba di Rutan Serang. (Dok.screenshot video)
Foto: Nikita Mirzani tiba di Rutan Serang. (Dok.screenshot video)
Jakarta -

Kajari Serang Freddy Simanjuntak mengatakan permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak. Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan beberapa alasan ditolaknya permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani.

"Infonya demikian (ditolak penangguhan penahanan oleh JPU)," kata Freddy, Senin (31/10/2022).

Ia mengatakan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak salah satunya atas alasan subjektif. Misalnya terkait dengan alasan khawatir melarikan diri dan tersangka mengulangi perbuatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satunya alasan subjektif, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya," paparnya.

Kemudian, jaksa juga menganalisa dan memantau tersangka Nikita selama proses hukum, khususnya saat masa penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian Polresta Serang Kota hingga ke proses tahap II di Kejari Serang beberapa waktu lalu. Hasilnya permohonan penangguhan penahanan tidak dapat dikabulkan.

ADVERTISEMENT

"Maka itu jadi salah satu alasan bagi JPU, sehingga penangguhan penahanan tidak dikabulkan," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Nikita, Fachmi, datang ke Kejari Serang. Fachmi telah menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan ke kejaksaan.

"Sebagaimana proses hukum bahwa setiap ada yang ditahan kami harus mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan sudah kami sampaikan dengan Kajari dan ketemu dengan Kasi Pidum," kata Fachmi.

Nikita diketahui telah menjadi tersangka karena pencemaran nama baik. Laporan itu dilakukan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2020 berkaitan dengan Instagram Story Nikita.

Pada Selasa (25/10), Nikita resmi jadi tahanan setelah ada penyerahan berkas tahap II penyidik kepolisian ke Kejari Serang. Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan hingga ada proses persidangan.

Simak Video 'Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak Kejari Serang':

[Gambas:Video 20detik]



(bri/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads