Polisi menangkap pria berinisial C (42) yang terpergok hendak mencuri motor di Kampung Cibogo Wetan, Kelapa Dua, Tangerang. Pelaku melakukan aksinya di pagi buta.
"Telah terjadi tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Vixion tahun 2015 warna hitam nomor polisi B-3811 CBW, yang dilakukan oleh tersangka," ujar Kapolsek Kelapa Dua Kompol Tedjo Asmoro dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/10/2022).
Tedjo mengatakan pencurian terjadi pada Rabu (26/10) sekitar pukul 04.00 WIB. Bermula ketika saksi berinisial IS (48) melihat motor milik korban berinisal AD (21) sedang berusaha dicuri oleh pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada hari Rabu tanggal 26 Oktober sekira pukul 04.00 WIB, saksi Saudari IS sedang memasak untuk jualan, melihat tersangka sedang mencongkel kunci motor," kata Tedjo.
![]() |
IS lantas meneriaki pelaku 'maling'. Pelaku pun lari dan langsung ditangkap oleh anggota kepolisian yang sedang berpatroli
"Anggota melihat tersangka kabur membawa sepeda motor, anggota Resmob menguber dan berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti," ujarnya.
Pelaku yang tertangkap langsung diinterogasi dan mengaku pernah melakukan pencurian di kawasan Gading Serpong. Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, didapati 1 sepeda motor hasil curian.
"Dilakukan interogasi, tersangka mengakui seminggu yang lalu mengambil motor di Gading Serpong. Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah Tersangka di temukan satu unit sepeda motor Beat B-3486-NCE dari hasil kejahatan," kata dia.
Pelaku beserta barang bukti kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Kelapa Dua guna penyelidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 2 buah sepeda motor, 1 buah tas, dan 1 kunci leter T beserta 2 buah mata kunci.