Beraksi di Pagi Buta, Maling Motor di Tangerang Ditangkap Patroli Polisi

Beraksi di Pagi Buta, Maling Motor di Tangerang Ditangkap Patroli Polisi

Adrial Akbar - detikNews
Sabtu, 29 Okt 2022 21:01 WIB
Polsek Kelapa Dua menangkap pencuri motor yang beraksi di pagi buta. Kapolsek Kelapa Dua Kompol Tedjo Asmoro mengatakan pelaku tertangkap usai aksinya dipergoki warga.
Pelaku pencurian motor ditangkap di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (Foto: dok. Polisi)
Tangerang -

Polisi menangkap pria berinisial C (42) yang terpergok hendak mencuri motor di Kampung Cibogo Wetan, Kelapa Dua, Tangerang. Pelaku melakukan aksinya di pagi buta.

"Telah terjadi tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Vixion tahun 2015 warna hitam nomor polisi B-3811 CBW, yang dilakukan oleh tersangka," ujar Kapolsek Kelapa Dua Kompol Tedjo Asmoro dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/10/2022).

Tedjo mengatakan pencurian terjadi pada Rabu (26/10) sekitar pukul 04.00 WIB. Bermula ketika saksi berinisial IS (48) melihat motor milik korban berinisal AD (21) sedang berusaha dicuri oleh pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada hari Rabu tanggal 26 Oktober sekira pukul 04.00 WIB, saksi Saudari IS sedang memasak untuk jualan, melihat tersangka sedang mencongkel kunci motor," kata Tedjo.

ADVERTISEMENT
Polsek Kelapa Dua menangkap pencuri motor yang beraksi di pagi buta. Kapolsek Kelapa Dua Kompol Tedjo Asmoro mengatakan pelaku tertangkap usai aksinya dipergoki warga.Kapolsek Kelapa Dua Kompol Tedjo Asmoro mengatakan pelaku tertangkap usai aksinya dipergoki warga. (Foto: dok. Polisi)

IS lantas meneriaki pelaku 'maling'. Pelaku pun lari dan langsung ditangkap oleh anggota kepolisian yang sedang berpatroli

"Anggota melihat tersangka kabur membawa sepeda motor, anggota Resmob menguber dan berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti," ujarnya.

Pelaku yang tertangkap langsung diinterogasi dan mengaku pernah melakukan pencurian di kawasan Gading Serpong. Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, didapati 1 sepeda motor hasil curian.

"Dilakukan interogasi, tersangka mengakui seminggu yang lalu mengambil motor di Gading Serpong. Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah Tersangka di temukan satu unit sepeda motor Beat B-3486-NCE dari hasil kejahatan," kata dia.

Pelaku beserta barang bukti kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Kelapa Dua guna penyelidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 2 buah sepeda motor, 1 buah tas, dan 1 kunci leter T beserta 2 buah mata kunci.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads