Banyak RPTRA Warisan Ahok Terbengkalai, Pemprov DKI Diminta Perbaiki

Banyak RPTRA Warisan Ahok Terbengkalai, Pemprov DKI Diminta Perbaiki

Antara News - detikNews
Sabtu, 29 Okt 2022 10:33 WIB
Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) menjadi salah satu perhatian Pempov DKI Jakarta. Namun, baru setahun didirikan RPTRA di Bendungan Hilir mulai rusak.
Ilustrasi fasilitas RPTRA rusak (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Eneng Maliyanasari mendesak Pemprov DKI Jakarta membenahi kondisi dan fasilitas ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) yang rusak dan tidak ramah anak. Dia melihat banyak fasilitas di RPTRA yang tak terawat, bahkan rusak.

"Pemprov DKI harusnya peka pada fenomena ini. Saya minta Pemprov segera membenahi, memperbaiki, dan merenovasi beragam fasilitas RPTRA yang rusak," kata Eneng seperti dilansir Antara, Sabtu (29/10/2022).

Eneng mengatakan mendapati fasilitas RPTRA yang tak terawat berdasarkan pengawasan pihaknya di lapangan. Dia menyebutkan sedikitnya 70 persen RPTRA era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) rusak karena tidak ada biaya perawatannya, terutama terjegal karena pandemi COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Saat ini kondisinya miris sekali, RPTRA yang harusnya jadi tempat bermain anak hingga olahraga lansia menjadi terbengkalai dan tidak bisa dipergunakan," ucap Eneng.

Eneng memberi contoh kondisi di RPTRA Manggis, Palmerah, dengan kondisi fasilitas bermain sudah rusak dan tidak memenuhi standar keamanan, tetapi masih digunakan. Dia melihat kondisi bangunan RPTRA mulai rusak, seperti atap aula yang bocor, AC yang mati, dan toilet yang tidak dapat digunakan.

Eneng menegaskan salah satu prioritas dan target pembangunan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 adalah pembangunan taman yang direncanakan bersama masyarakat.

ADVERTISEMENT

RPTRA Tanggung Jawab Siapa?

Anggota Komisi Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta ini juga membeberkan fakta di lapangan bahwa tidak ada kejelasan mengenai siapa yang berwenang melakukan pengadaan fasilitas kebutuhan untuk perbaikan di RPTRA.

"Faktanya, siapa yang memiliki wewenang melakukan pengadaan kebutuhan di RPTRA? Dinas mana? Kelurahan? Perumahan? DPAPP atau siapa? Tidak jelas," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lihat juga Video: Saat Anies Bicara Keadilan-Sentil Kebijakan Era Ahok soal Motor

[Gambas:Video 20detik]



RPTRA juga, kata Eneng, sejak dibangun tidak ada anggaran perawatan bangunan.

"Beberapa dibangun dari fasos-fasum di bawah naungan DPAPP kemudian diserahkan ke kelurahan, tapi di kelurahan anggaran perawatan itu tidak bisa ngajuin perawatannya karena tidak ada kode rekening. Ini saya harap Pj Gubernur DKI Jakarta bisa membenahi perkara RPTRA yang fasilitasnya sangat dibutuhkan warga," ucap Eneng.


Bukan hanya soal fasilitas yang rusak, dia juga meminta Pemprov DKI menuntut pengelola RPTRA membuat program kegiatan bagi masyarakat, yang sampai saat ini anggarannya tidak disediakan, begitu juga soal seragam karena masih banyak yang belum mendapatkannya.

"Pengelola RPTRA diminta membuat program kegiatan untuk masyarakat sekitar, tetapi tidak ada anggaran kegiatan. Pengelola RPTRA juga belum mendapatkan seragam kerja secara berkala," katanya.

Halaman 2 dari 2
(jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads