Teddy Minahasa Ungkit Barbuk Sabu 1,9 Kg Hilang, Begini Respons AKBP Doddy

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 28 Okt 2022 20:10 WIB
AKBP Doddy Prawiranegara (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Pihak Irjen Teddy Minahasa, tersangka kasus narkoba, mengungkit soal barang bukti sabu seberat 1,9 kg sabu yang hilang. Pengacara AKBP Doddy Prawiranegara membantah telah menyembunyikan barang bukti sitaan tersebut.

"Klien kami membantah adanya kegiatan mengurangi barang bukti dari sebelum rilis hingga rilis tanggal 21 Mei di Polres Bukittinggi," kata pengacara AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Akbar, saat dihubungi, Jumat (28/10/2022).

Adrial mengatakan tidak ada barang bukti sabu 1,9 kg yang hilang. Dia menyebut hal itu karena perbedaan teknis timbangan berat bersih dan berat kotor.

"Menurut keterangan klien kami adanya perbedaan berat dari barang bukti sekitar 1,9 kg sabu itu hanya permasalahan teknis antara berat bersih dan berat kotor. Di mana berat bersih 39,5 kg sementara berat kotor 41,4 Kg. Hal ini sudah dilaporkan oleh Doddy ke TM," tutur Adrial.

"Adanya perbedaan berat bersih dan berat kotor itu biasa dalam proses hitungan barang bukti narkoba. Dan hal ini sama sekali tidak berkaitan sama sekali dengan pokok perkara," tambahnya.

Lebih lanjut Adrial mengatakan pokok persoalan itu tetap berada pada perintah Irjen Teddy Minahasa kepada AKBP Doddy untuk memisahkan barang bukti.

Dia menambahkan memiliki bukti chat Irjen Teddy Minahasa yang memerintahkan mengganti barang bukti narkoba dengan tawas.

"Dalam pokok perkara ini adanya perintah langsung dari tersangka TM ke Dody untuk menyisihkan barang bukti yang seharusnya dimusnahkan. Di mana barang bukti yang disisihkan itu sebanyak 5 kg diganti dengan tawas. Ini semua ada bukti chat langsung," katanya.

Klaim Irjen Teddy soal Barang Bukti 1,9 Kg Sabu Hilang

Irjen Teddy Minahasa telah menjalani pemeriksaan tersangka kasus peredaran narkoba. Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris, menjelaskan kronologi hilangnya barang bukti narkoba yang dituding telah dijualnya.

Hotman mengatakan awalnya Polres Bukittinggi yang dipimpin Kapolres AKBP Doddy Prawiranegara bakal menggelar konferensi pers pengungkapan narkoba dengan barang bukti 41,4 kg pada 14 Juni 2022. Namun, sehari sebelum rilis ada temuan barang bukti narkoba itu telah hilang.

"Sebelum rilis itu Kapolres Doddy melapor ke Kapolda jumlah beratnya narkoba itu 41,4 kg itu laporan awal ke Kapolda. Tapi sehari sebelum rilis tanggal 14 Juni 2022 tiba-tiba ditimbang berkurang menjadi 39,5 kg artinya sebelum rilis narkoba itu sudah berkurang 1,9 kg dan ini ke mana," kata Hotman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10).

Hotman mengatakan rilis pengungkapan narkoba itu tetap digelar pada 14 Juni 2022 di Polres Bukittinggi. Teddy tetap menyebutkan barang bukti yang diungkap seberat 41,1 kg meski ternyata ada 1,9 kg yang hilang.

Dalam rilis kasus itu, Teddy juga disebut mengakui menyisihkan 5 kg sabu dari barang bukti. Sebanyak 5 kg itu direncanakan untuk pancingan menangkap pelaku lainnya.

Simak video 'Teddy Minahasa Bantah Ganti Barbuk Narkoba dengan Tawas':



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....




(ygs/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork