Tilang Manual Dihapus, Pelanggar Lalin di Bogor 'Dihukum' Baca Pancasila

Tilang Manual Dihapus, Pelanggar Lalin di Bogor 'Dihukum' Baca Pancasila

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 28 Okt 2022 17:28 WIB
Pelanggar lalin di Bogor dihukum baca Pancasila dan Sumpah Pemuda.
Pelanggar lalin di Bogor dihukum baca Pancasila dan Sumpah Pemuda. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Bogor -

Polisi menggelar razia lalu lintas di Simpang Pemda, Cibinong, Kabupaten Bogor. Sejumlah pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas dihukum membaca Pancasila dan Sumpah Pemuda.

"Atas perintah Bapak Kapolri, kami di sini melakukan penindakan secara humanis kepada pelanggar," kata salah satu petugas Satlantas Polres Bogor kepada para pelanggar yang terjaring, Jumat (28/10/2022).

Pelanggar kemudian dikumpulkan di pos polisi Simpang Pemda. Mereka diminta mengenakan rompi bertulisan 'pelanggar lalu lintas'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pelanggar kemudian diminta memilih membaca Pancasila atau Sumpah Pemuda. Mulanya, mereka membaca satu per satu.

Kemudian salah satu pelanggar memimpin yang lainnya membacakan Sumpah Pemuda. Pelanggar yang lain mengikuti ucapan si pemimpin.

ADVERTISEMENT

Salah satu pelanggar, Rafi Almizan, mengatakan bahwa penindakan tersebut lebih baik karena bisa memberi kesempatan kepada pengendara agar tidak melanggar lagi.

"Lebih bagus, karena bisa ngasih kesempatan kedua buat yang ditindak. Jadi biar bisa mikir," kata Rafi usai ditindak.

Rafi sendiri ditindak karena tidak menggunakan helm. Dia hendak menuju salah satu pesantren di kawasan Kecamatan Cibinong.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads