Aziddin Dipecat dari DPR!

Aziddin Dipecat dari DPR!

- detikNews
Senin, 17 Jul 2006 17:13 WIB
Jakarta - KH Aziddin, diberhentikan dari posisinya sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Aziddin terindikasi kuat terlibat dalam praktek percaloan katering dan pemondokan haji.Demikian rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPR yang disampaikan kepada Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/7/2006).Agung menyebutkan, untuk kasus percaloan katering dan pemondokan haji, BK memutuskan memberhentikan anggota DPR tersebut dari posisinya sebagai anggota DPR. "Ini berdasarkan tatib DPR dalam pasal 9 ayat 2 C, di mana anggota diberhentikan antarwaktu atau melanggar sumpah dan janji jabatan," ujar dia.Menurut sumber detikcom di DPR, Aziddin juga dilaporkan dalam kasus jual beli toko dengan Lubis, di mana dalam jual beli senilai Rp 4,2 miliar, Aziddin sudah menerima uang Rp 1,7 miliar. Namun kasus itu bermasalah dan dilaporkan ke kepolisian. Surat izin pemeriksaan untuk Aziddin sudah turun.Aziddin juga terlibat dalam kasus dugaan penipuan sebesar Rp 800 juta dengan seorang pengusaha bernama Rendy, yang dijanjikan akan menjabat salah satu direktur di PTPN.Anggota DPR yang mendapat teguran keras dari BK adalah Sultan Mudafar dari PDK karena menyewakan rumah dinas kepada anggota DPD, di mana uangnya sudah diambil, akan tetapi rumahnya tidak diberikan.Teguran keras juga diberikan kepada Anhar dari PBR yang terlibat pemerasan Bupati Semeuleu, Aceh. Dia juga direkomendasikan dipindahkan dari Komisi III dan pimpinan DPR meminta izin pemeriksaan kepada presiden agar dapat diproses polisi.Anggota PKS Tamsil Linrung diberikan sanksi teguran tertulis karena memfasilitasi pertemuan dengan teman-temannya terkait percaloan anggaran. Sedangkan kasus anggota Fraksi Partai Golkar Gusti Iskandar diabaikan karena masalah pengaduan istrinya terkait dengan pemalsuan surat talak.Sedangkan Ferry Mursyidan Baldan mendapat teguran tertulis terkait amplop Pansus RUU Pemerintahan Aceh (PA).Sementara 13 anggota lainnya terkena sanksi akibat sering bolos 3 kali sidang tidak hadir. Satu anggota dari partai PDK Ryaas Rasyid diberi teguran tertulis. Dia juga direkomendasikan agar diberi sanksi oleh fraksinya, yakni tidak diberi tugas-tugas lain.Sementara anggota DPR lainnya yang terkena teguran tertulis akibat absensi, antara lain Farhan Hamid dari PAN, Ali Masykur Musa dari PKB, Nusron Wahid dari Partai Golkar. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads