Shabu Rp 2 M Disita Polres Jakpus
Senin, 17 Jul 2006 17:03 WIB
Jakarta - Polres Jakarta Pusat menyita 2 kilogram shabu-shabu senilai Rp 2 miliar. Polisi juga menahan 3 karyawan Hotel Will Tomp, Jl Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat, tempat shabu-shabu itu ditemukan.Ketiga karyawan Hotel Will Tomp tersebut adalah room boy Moses (23), sales manager Suhendar (39), dan duty manager Syamsul (43).Tiga pria ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga meminta uang tebusan kepada pemilik shabu-shabu berinisial EF yang tasnya tertinggal dan hingga kini masih buron.Demikian disampaikan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Bambang Hermanu dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Kramat Raya, Senin (17/7/2006).Peristiwa berawal dari EF check in di Hotel Will Tomp pada 26 Mei 2006. Lalu pada 28 Mei, EF check out dan berpesan pada room boy untuk membersihkan kamarnya.Room boy bernama Moses menemukan tas yang di dalamnya ada kotak karton bergambar Spiderman yang berisi 22 kantong shabu-shabu, masing-masing seberat 100 gram dan totalnya berjumlah 2 kilogram atau seharga Rp 2 miliar.Moses bersama Suhendar dan Syamsul lantas menyimpan barang haram itu hingga 11 Juli 2006.Ketiganya lantas melaporkan ke general manager setelah diketahui ada 1 kantong plastik yang hilang.Pada 12 Juli, pihak manajemen hotel menemukan penemuan ini ke Polres Jakarta Pusat."Ketiga orang ini kita jadikan tersangka karena mereka diindikasikan bermaksud meminta uang tebusan kepada tersangka EF karena yang punya barang sempat ketahuan menelepon mereka," tutur Bambang.Barang bukti yang disita 21 kantong paket shabu-shabu, 1 timbangan elektrik. 3 Karyawan hotel ini kini mendekam di Polres Jakarta Pusat dan dikenakan pasal 97 UU Psikotropika.Tak Tahu Ada ShabuSalah seorang tersangka, Syamsul, mengaku hanya melakukan prosedur penyimpanan barang-barang tamu yang tertinggal di hotel."Saya tidak tahu di dalam tas itu ada shabu-shabu," kata Syamsul.Biasanya, menurut dia, barang yang tertinggal dan tidak diambil pemiliknya akan diperiksa isinya. Saat itu baru diketahui isinya shabu-shabu.
(aan/)











































