Gubernur Jatim Raih 3 Penghargaan dari Kemendes PDTT

Gubernur Jatim Raih 3 Penghargaan dari Kemendes PDTT

Sukma Nur Fitriana - detikNews
Kamis, 27 Okt 2022 22:25 WIB
Pemprov Jatim
Foto: dok. Pemprov Jatim
Jakarta -

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendapatkan tiga penghargaan sekaligus dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. Penghargaan tersebut diberikan atas kiprah Khofifah dalam pembangunan Desa.

Tiga penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Halim kepada Khofifah di acara Launching pendirian PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) BUMDesma di atas KRI Makassar 590, di kawasan Markas Komando Armada II, hari ini.

Perhargaan pertama yang diberikan untuk Khofifah berupa Lencana Abdi Ekonomi Desa Atas Komitmen dan Kerja Keras Dalam Mendorong BUMDesa. Diketahui bersama Lembaga Kemasyarakatan Desa, ia mendirikan PT LKM yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menyampaikan terima kasih kepada Ibu Gubernur yang telah banyak membantu penyelamatan aset UPK PNPM MPd ini, bahkan sekarang sudah berbadan hukum melalui pendirian PT LKM milik BUMDesa Bersama," kata Halim dalam keterangan tertulis, Kamis (27/10/2022).

"Lembaga ini sudah mendapatkan pendampingan dari OJK. Jawa Timur menjadi role model penyelamatan aset UPK Eks PNPM MPd di Indonesia" imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Langkah tersebut telah menyelamatkan aset Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) senilai lebih dari Rp1,6 triliun.

Dana tersebut saat ini dikelola oleh PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dengan pemilik saham Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma).

Dana tersebut adalah dana bergulir bantuan pemerintah melalui Program Pengembangan Kecamatan sejak tahun 1997. Kemudian berubah nama menjadi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan hingga berakhir 31 Desember 2014.

Dana tersebut dikelola oleh 523 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dengan pemanfaat pinjaman mencapai 72.582 kelompok masyarakat. Namun, sejak program PNPM MPd berakhir, Unit Pengelola Keuangan dibiarkan begitu saja karena tidak ada regulasi pengakhiran yang jelas.

UPK akhirnya berjalan sendiri-sendiri sesuai dengan kearifan lokal masing-masing Desa. Oleh karena itu Pemerintah Provinsi mengambil alih peran pembinaan dan pengawasan yang awalnya dilakukan oleh Kemendagri.

Melalui berbagai pembinaan, pelatihan dan pengawasan maka UPK Eks PNPM ini terus didorong untuk mengikuti regulasi Undang Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa yaitu dengan melakukan transformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa).

Meskipun awalnya banyak UPK yang menentang kebijakan ini, namun melalui berbagai pembinaan akhirnya masyarakat paham akan pentingnya keberlangsungan aset PNPM MPd untuk kesejahteraan rakyat. Kesejahteraan tersebut disalurkan perguliran pinjaman, hingga akhirnya perjuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur direspon oleh Pemerintah Pusat dengan terbitnya Peraturan presiden No 11 Tahun 2021 tentang BUMDesa.

"Kita apresiasi Ibu Gubernur Jatim dan beberapa kepala daerah karena Jatim adalah provinsi pertama yang sudah memiliki PT LKM," ujar Halim.

Sedangkan, menurut Khofifah PT LKM didirikan atas kesepakatan bersama antara masyarakat yang mengelola program PNPM MPd, Pemerintah Daerah, Kementerian Desa dan OJK. Alasan terbentuknya adalah kebingungan masyarakat dalam mengelola dan pertanggungjawabannya.

"Kami berembuk dengan Menteri Desa akhirnya membentuk BUMDesMa dan PT LKM yang saat ini mengelola total aset Rp 1,6 triliun," terang Khofifah.

Lebih lanjut Khofifah berharap PT LKM Milik BUMDesa Bersama ini dapat membantu pemerintah untuk melawan rentenir yang masih banyak beroperasi di pedesaan.

"Bupati dan Walikota dapat membantu pendanaan melalui subsidi bunga seperti yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, sehingga masyarakat yang membutuhkan modal dapat terbantu oleh PT LKM BUMDesa Bersama yang bunga pinjamannya hanya 3 persen karena mendapatkan subsidi bunga pinjaman dari Pemerintah Daerah" terang Khofifah.

Selain itu Gubernur Khofifah juga mendapatkan penghargaan kedua berupa Lencana Abdi Desa Pertama atas Komitmen dan Kerja Keras dalam Mendorong Percepatan Pembangunan Desa sehingga seluruh Desa di Provinsi Jawa Timur mencapai Status Berkembang, Maju dan Mandiri, terbebas dari desa tertinggal dan sangat tertinggal.

Seperti diketahui, sejak dipimpin Gubernur Khofifah, jumlah desa dengan status mandiri terus bertambah. Hingga Juli 2022, di Jatim ada 1.490 desa mandiri dan menjadi wilayah tertinggi secara nasional.

Adapun penghargaan ketiga yang diberikan Menteri Desa kepada Gubernur Khofifah adalah Lencana Abdi Pembangunan Desa. Penghargaan ini diberikan atas komitmen dan kerja keras Khofifah dalam mendorong percepatan pembangunan Desa sehingga Jatim menjadi provinsi dengan jumlah Desa Mandiri terbanyak se Indonesia tahun 2022.

Ketiga Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri Desa PDTT sekaligus Launching Pendirian Lembaga Keuangan Mikro BUMDesMa di Koarmada II Tanjung Perak Surabaya.

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads