Palsukan Aplikasi Kartu Kredit, Dokter Hewan Ditahan
Senin, 17 Jul 2006 16:11 WIB
Jakarta - Zul (25), pria bergelar dokter hewan ini ditangkap karena memalsukan aplikasi permohonan kartu kredit. Sejumlah bank ternama pun jadi korban.Demikian disampaikan Kepala Satuan Fiskal, Moneter dan Devisa Polda Metro Jaya AKBP Aris Munandar di kantornya, Jakarta, Senin (17/7/2006).Kejadian berawal saat perusahaan Credit Card Personal Loan (CCPL) yang dipimpin Zul menawarkan jasa pengurusan kartu kredit.CCPL yang beralamat di Jalan Raya Pasar Minggu ini lantas memasang iklan di koran-koran menawarkan jasa kepengurusan kartu kredit. Banyak peminat yang tertarik iklan tersebut mulai dari ibu rumah tangga hingga pekerja yang belum bisa memenuhi syarat pembuatan kartu kredit.Nah, CCPL selanjutnya memalsukan aplikasi permohonan kartu kredit orang tersebut dengan cara memberikan slip gaji atau surat keterangan penghasilan palsu, dan ID card fiktif seolah-olah pemohon kartu kredit tersebut bekerja di PT Samali Komputindo.Dari permohonan tersebut, CCPL mengutip biaya yang bervariasi. Untuk jabatan supervisor dikenakan biaya Rp 100 ribu, asisten manajer Rp 200 ribu, manajer Rp 250 ribu, dan kepala bagian Rp 300 ribu. Biaya tersebut ditambah ongkos pembuatan ID card Rp 20 ribu."Awalnya bank tidak sadar, tetapi lama-lama bank curiga karena banyak pemohon dari perusahaan Samali. Ketika di-cross check, ternyata perusahaan itu fiktif," kata Aris.Bank yang ditipu antara lain Bank Bumi Putera, ANZ, ABN Amro, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank Mega, BII, dan Bank Niaga.Barang bukti yang disita berupa 9 lembar aplikasi pemohonan kartu kredit, 1 unit komputer, 6 lembar slip gaji.Zul akan dijerat pasal 263 KUHP dan pasal 378 KUHP tentang pemalsuan. Kini, dokter hewan itu mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
(aan/)











































