Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akhirnya buka suara soal alasan menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi. Ia mengatakannya setelah menghadiri lanjutan sidang gugatan cerai.
Sidang ini digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022). Ia beralasan menggugat cerai sang suami berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada. Ia juga mengacu pada syariat Islam.
"Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya Islam, tentu saja mengacu kepada syariat Islam," kata Anne dilansir detikJabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disinggung soal syariat Islam yang dimaksudnya, Anne tidak menjelaskan lebih rinci. Ia hanya menyebutkan ahli agama Islam pasti memahaminya.
"Kalau Pak Kiai sudah tahu lah syariat Islam kaitan dengan hak-hak perempuan untuk menggugat perceraian, juga di peraturan perundang-undangan juga sudah jelas itu. Pasti tidak akan jauh dari sana," jelasnya.
Saat didesak apakah Dedi Mulyadi melanggar syariat agama dalam biduk rumah tangganya, Anne membenarkannya. Sebab, jika tidak melanggar, ia tidak akan menggugat sang suami.
"Ya, jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak berani melangkah menggugat," tegasnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga 'Bupati Purwakarta Bicara soal Gugatan Cerai ke Dedi Mulyadi':