Komnas HAM Soroti Kasus Gagal Ginjal, Minta RS Beri Perawatan Terbaik

Komnas HAM Soroti Kasus Gagal Ginjal, Minta RS Beri Perawatan Terbaik

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Kamis, 27 Okt 2022 16:30 WIB
Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab
Komisioner Komnas HAM Amirrudin (Hilda Meilisa Rinanda/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM menyoroti kasus gagal ginjal akut terhadap anak yang diduga akibat cemaran obat sirup. Komnas HAM juga mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan seluruh rumah sakit agar memberikan pelayanan terbaik kepada para pasien.

"Ini peristiwa tragedi dunia kesehatan yang memprihatinkan, karena jebol perlindungan hak atas kesehatan. Serta hak hidup anak-anak," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amir juga mendorong Presiden Jokowi memerintahkan seluruh rumah sakit memberikan perawatan terbaik. Selain itu, biaya perawatannya ditanggung pemerintah.

"Presiden perlu memerintahkan seluruh RS agar memberikan perawatan terbaik, dan biaya ditanggung oleh pemerintah," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Amir juga mendorong Polri melakukan pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat Kemenkes yang membidangi masalah ini. Termasuk pimpinan BPOM.

"Polisi perlu melakukan pemeriksaan kepada pejabat-pejabat Kemenkes yang membidangi. Polisi perlu memeriksa Pimpinan BPOM untuk mendalami ada atau tidaknya dugaan tindak pidana berupa kelalaian yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa," tuturnya.

Baca berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Data Pasien Gagal Ginjal Akut

Sejauh ini, Kementerian Kesehatan RI terus memperbarui data kasus gagal ginjal akut misterius. Berdasarkan data 26 Oktober 2022, tercatat ada 269 kasus yang tersebar di 27 provinsi dengan persentase tingkat kematian yang tinggi, yaitu 58%.

Polri juga telah membentuk tim untuk mengusut ada tidaknya tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut terhadap anak. Tim itu dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.

"Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dirtipidter Bareskrim Polri," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (24/10).

Nurul mengatakan anggota tim ini terdiri dari Dirtipidum hingga Dirtipid Narkoba. Dirtipideksus juga menjadi bagian dari tim ini. Nurul mengatakan tim ini dibentuk untuk merespons permasalahan kasus gagal ginjal akut.

"Beranggotakan Dirtipid Narkoba, Dirtipideksus, dan Dirtipidum Bareskrim Polri," ucapnya.

Nurul mengatakan tim ini akan bekerja sama dengan instansi lain untuk menyelidiki kasus tersebut. Antara lain dengan Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Halaman 2 dari 2
(rdp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads