Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan klarifikasi terkait alat berat yang dinarasikan terparkir di tepi jalan sehingga menimbulkan kemacetan. Pemkot menyebut alat berat tersebut mogok.
"Ada kegagalan fungsi penggerak di backhoe usai melakukan pekerjaan," ujar Humas Dinas Pekerjaan Umum Tangsel Kemal kepada detikcom, Kamis (27/10/2022).
"Jadi backhoe-nya nggak bisa gerak, nggak bisa maju, nggak bisa mundur," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, alat berat itu sedang dalam proses evakuasi. Pengerjaan dilakukan oleh pihak kontraktor proyek.
"Saat ini sedang dilakukan penanganan oleh pihak kontraktor," tutur Kemal.
Wali Kota Tangsel Benyamin Devnie angkat bicara. Ia mengatakan alat berat tersebut merupakan salah satu logistik proyek drainase di Jalan Menjangan.
Proyek drainase itu sepanjang 12,9 km. Benyamin menyebut pelaksanaan pekerjaan proyek sesuai dengan kontrak, yakni selama 209 hari. Proyek itu dijadwalkan selesai pada Desember 2022.
"Dalam pelaksanaan, terdapat beberapa keterlambatan penutupan atau pemasangan saluran pracetak dikarenakan beberapa alasan, yaitu: adanya jaringan utilitas (listrik, telepon) yang terkena galian, keterlambatan material, dll," ujar Benyamin.
Benyamin mengatakan alat berat yang berada di tepi jalan itu bukannya terparkir, melainkan mogok.
"Untuk alat berat yang berada di badan jalan, alat berat tersebut bukan parkir tetapi mogok pada saat sedang beroperasi," tutur Benyamin.
Benyamin memohon maaf atas gangguan lalu lintas yang dialami oleh masyarakat.
(isa/mei)