Kapolres Nias AKBP Luthfi mengatakan penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan dan diamankan kedua oknum tersebut.
"Berdasarkan informasi masyarakat, akhirnya kami coba lakukan penyelidikan. Akhirnya ya itu, kita amankan dan adanya barang bukti yang kami temukan," kata Luthfi seperti dilansir detikSumut, Kamis (27/10/2022).
Luthfi mengatakan, setelah diamankan, semuanya dilakukan tes urine dan hasilnya positif narkoba. Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua oknum ini diduga dia sebagai pengedar.
"Nah, berdasarkan hasil keterangan, anggota ini menjadi pengedar yang menjual kepada masyarakat itu," sebut Luthfi.
Luthfi menyebut penangkapan itu dilakukan di dua lokasi terpisah. Dari dua tempat itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga 'Ironi Jejak Digital Irjen Teddy Sebut Jangan Jadi Polisi Kalau Mau Kaya':
(rdp/idh)