Seorang bocah 10 tahun di Pekanbaru, Riau, bernama MR dianiaya oleh ayah tirinya sendiri. Kemaluan MR disulut api rokok oleh ayah tirinya depan ibu kandung korban.
Dilansir detikSumut pada Kamis (27/10/2022), Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan menyebut pelaku berinisial ZK. Pelaku melakukan tindakan penganiayaan itu di rumah mereka di Rimbo Panjang, Pekanbaru.
"Motifnya (penyiksaan) hanya karena minta jajan. Biasa anak kecil, dia ingin jajan, mintalah kepada orang tuanya. Rupanya malah dia disiksa," kata Asep, Kamis (27/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep menyebut penyiksaan itu bukan hanya sekali. Korban malah dilaporkan telah mengalami penyiksaan hingga 20 kali.
"Informasi ada juga disaksikan ibunya di rumah. Tetangganya juga menyaksikan, mau melarang dibilang sama pelaku ZK 'jangan ikut campur kamu, bukan urusan kamu ini'," kata Asep menirukan kesaksian para tetangga.
Karena penyiksaan itu, korban babak belur. Sekujur tubuh korban dipenuhi luka bekas disulut rokok.
Selengkapnya bisa dibaca di sini
(isa/idh)