Spanduk Raksasa Digelar Desak Menneg LH Tegas Soal Lapindo
Senin, 17 Jul 2006 13:27 WIB
Jakarta -
Spanduk raksasa berukuran 4x6 meter dibentangkan dari atas jembatan layang di depan kantor Kementerian Lingkungan Hidup. Spanduk itu berisikan tuntutan agar Menneg LH bersikap tegas soal lumpur panas di lokasi eksplorasi Lapindo Brantas Inc di Sidoarjo, Jawa Timur.Spanduk raksasa itu dibentangkan oleh 20 aktivis Walhi, Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) dan Teater Tukang yang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian LH, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Senin (17/7/2006).Spanduk raksasa itu bertuliskan, "Kasus lumpur panas di Sidoarjo, Menneg LH harus pro lingkungan, jangan pro pemodal".Dalam aksi itu mereka menuntut Menneg LH lebih tegas menangani kasus lumpur Sidoarjo dengan memberikan keterangan apakah lumpur itu berbahaya atau tidak. Sebab selama ini lumpur itu dianggap menguntungkan karena dapat digunakan sebagai bahan pembuatan batako.Menurut Gamulya, koordinator FPPI, selama ini Menneg LH tidak tegas. "Kami minta menteri memberi keputusan pasti apakah lumpur itu berbahaya atau tidak. Jika iya, paling tidak dapat melakukan tindakan untuk mencegah penyakit yang sekarang timbul di masyarakat," ujar dia.Selain spanduk raksasa, mereka juga membawa spanduk yang bertuliskan, "Solidaritas Lumpur Panas Sidoarjo".Saat ini lima perwakilan demonstran tengah diterima oleh Deputi Asisten Unit Pengelolaan Limbah B3 Pertambangan, Energi dan Migas Riyo Ridho Sali. Pertemuan yang berlagsung di Gedung C itu dilakukan di ruangan sempit sehingga wartawan tidak bisa masuk. Perwakilan pengunjuk rasa saat ini menyampaikan berbagai data mengenai kasus lumpur panas Sidoarjo.
(san/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































