Densus 88 Antiteror menyarankan Siti Elina (24), wanita yang mencoba menerobos Istana Negara, Jakarta Pusat, diperiksa psikiater. Hal tersebut dilakukan untuk mendalami kejiwaan Siti Elina.
"Dari pihak kita, nanti menyarankan akan menggunakan psikolog atau psikiater untuk pendalaman kejiwaan dari yang bersangkutan," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Polda Metro Jaya, Kamis (26/10/2022).
Sebab, lanjut Aswin, dalam pemeriksaan, Siti Elina mengaku mencoba menerobos Istana setelah mendapat mimpi masuk surga. Berdasarkan mimpinya itu, Siti Elina mengklaim dirinya merasa harus menegakkan ajaran yang benar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini semua keterangan yang bersangkutan itu seperti mendapat mimpi atau wangsit, jadi yang bersangkutan mimpi masuk surga dan neraka sampai ada kesimpulan dia harus menegakkan ajaran yang benar," ujarnya.
Aswin mengatakan hingga kini pihaknya bersama Polda Metro Jaya masih mendalami terkait motif pasti Siti Elina membawa senjata api ke Istana Negara tersebut.
"Tapi kita masih terus dalami lagi, motif dari yang bersangkutan. Sehingga memang kita belum bisa memastikan sampai sekarang ini motivasi yang nyata dari yang bersangkutan apa itu dengan membawa senjata," tutupnya.
Siti Elina Jadi Tersangka
Polisi telah menetapkan Siti Elina sebagai tersangka. "Kami konstruksikan dengan UU Darurat Tahun 1951 tentang penguasaan senpi ilegal," ujar Hengki.
Selain itu, polisi menerapkan Pasal 335 KUHP kepada Siti Elina.
"Kita konstruksikan juga Pasal 335 KUHP karena adanya paksaan fisik dan psikis, sehingga petugas harus melakukan tindakan tegas, terukur, dan tetap humanis," katanya.
Hengki menambahkan Siti Elina mengarah kepada kelompok radikalisme.
"Setelah kami lakukan riksa ternyata benar tersangka ini mengarah ke hal-hal berkait radikalisme dan teror," katanya.
Baca di halaman selanjutnya: detik-detik Siti Elina coba terobos istana....
Simak Video 'Siti Elina Wanita Berpistol Terafiliasi dengan NII Jakarta':
Detik-detik Siti Elina Coba Terobos Istana
Kabid Humas Polda Meteo Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (25/10) sekitar pukul 07.10 WIB. Saat itu, Elina mencoba menerobos ring satu Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
"Tersangka yang kita ketahui bernama Siti Elina berjalan mendekati anggota Paspampres yang bertugas jaga depan pagar Istana Negara, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (26/10/2022).
Kemudian, Elina mengeluarkan senjata api dari dalam tas ransel warna hitam yang dibawanya. Lalu, senjata tersebut ditodongkan ke arah anggota Paspampres.
"Tersangka ini berusaha menerobos pembatas area steril atau ring satu Istana Negara dengan menodongkan senjata ke anggota Paspampres," ucapnya.
Zulpan menyebut dengan kesigapan yang dilakukan anggota Paspampres, akhirnya Elina berhasil diamankan. Senjata api yang dibawa Elina juga turut diamankan anggota Paspampres.
"Kemudian menyerahkannya kepada petugas polisi lalu lintas yang sedang pengaturan di depan Istana pada saat itu. Kemudian dilakukan pengamanan oleh kepolisian selanjutnya dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.