Identitas 2 Orang Terhubung NII Jakarta: Suami dan Murabbi Siti Elina

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 26 Okt 2022 16:24 WIB
Jakarta -

Densus 88 Antiteror bersama kepolisian mendalami dua orang berinisial BU dan JM berkaitan dengan Siti Elina (24), wanita yang membawa pistol dan mencoba menerobos Istana Negara, Jakarta Pusat. Keduanya terlibat dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII).

Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan BU dicurigai memiliki jabatan pendamping bendahara di NII Jakarta Utara.

"BU itu suaminya, yang sebetulnya dalam struktur ini kita curigai kita sangka menduduki jabatan pendamping bendahara NII Jakut," kata Aswin Polda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022).

Sementara itu, JM merupakan murabbi atau guru dari tersangka Siti Elina. Diketahui JM juga mendoktrin Siti Elina dengan ajaran NII.

"JM itu adalah murabbi atau guru yang mendoktrin yang bersangkutan," ujarnya.

Siti Elina Jadi Tersangka

Polisi telah menangkap Siti Elina (24), wanita yang membawa pistol dan mencoba menerobos Istana Negara, Jakarta Pusat. Kini status Siti Elina sudah resmi jadi tersangka.

"Kami konstruksikan dengan UU Darurat Tahun 1951 tentang penguasaan senpi ilegal," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Selain itu, polisi menerapkan Pasal 335 KUHP kepada Siti Elina.

"Kita konstruksikan juga Pasal 335 KUHP karena adanya paksaan fisik dan psikis, sehingga petugas harus melakukan tindakan tegas, terukur, dan tetap humanis," katanya.

Hengki menambahkan, Siti Elina mengarah kepada kelompok radikalisme.

"Setelah kami lakukan riksa ternyata benar tersangka ini mengarah ke hal hal berkait radikalisme dan teror," katanya.




(mea/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork