Adanya aplikasi Mobile JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan dirasakan oleh masyarakat untuk berobat. Salah satunya adalah pemuda di Langsa, Aceh, Heru Saputra (26). Berkat adanya aplikasi tersebut, ia bisa berobat dengan memanfaatkan fitur konsultasi dokter.
Sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), Heru menceritakan dirinya tidak perlu lagi datang ke klinik saat sakit. Karenanya, ia menilai aplikasi ini inovatif karena efektif dan efisien.
"Saya sudah cukup lama memanfaatkan fitur-fitur dari Mobile JKN. Yang terbaru ini fitur konsultasi dokter. Komunikasi dengan dokter pribadi melalui fitur ini sangat membantu saya jika tidak sempat datang atau memang tidak sanggup untuk keluar rumah. Menurut saya, selama masih bisa berkonsultasi melalui fitur ini kenapa tidak dimanfaatkan," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru menambahkan dengan adanya fitur konsultasi dokter di Aplikasi Mobile JKN, ia tidak perlu lagi mengantre di klinik dan tidak perlu menunggu waktu pelayanan untuk dapat berkonsultasi dengan dokter. Hal itu membuatnya cepat dilayani.
"Cukup kirim pesan dan memastikan jadwal dokternya, dokter akan membalas apa yang kita keluhkan. Nantinya, dokter akan memberikan saran seperti apa pencegahannya. Dan jika memang dianjurkan harus datang karena ada pemeriksaan lebih, kita hanya tinggal datang. Memang fiturnya sangat oke sekali," tutur Heru.
Karena kemudahan ini, Heru merekomendasikan kepada seluruh teman-temannya untuk mengunduh Aplikasi Mobile JKN. Menurutnya banyak sekali fitur penting lain di Aplikasi Mobile JKN, seperti fitur jadwal tindakan operasi, info ketersediaan tempat tidur, perubahan data dan lainnya.
"Terima kasih BPJS Kesehatan, semoga ke depannya inovasi Mobile JKN ini bisa makin dikembangkan lagi demi memudahkan peserta Program JKN. Berkat adanya Aplikasi Mobile JKN, kita sudah diberi kemudahan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Mudah-mudahan seluruh masyarakat Indonesia khususnya Kota Langsa bisa segera mengunduh Aplikasi Mobile JKN pada handphone masing-masing," pungkasnya.
Simak juga 'Menkes Budi: Deteksi Dini Penyakit Kronis Akan Ditanggung JKN':