Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta. Nantinya, mereka akan bertugas hingga periode 2022-2025.
Acara pelantikan digelar di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu (26/10/2022). Agenda ini dihadiri oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Taufan Bakri, serta Plt Kepala Dinas Kominfotik DKI Jakarta Atika Nur Rahmania.
Anggota yang dilantik terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha Apindo, dan Kadin. Kemudian Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, akademisi, peneliti, dan Badan Pusat Statistik (BPS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun tugas anggota Dewan Pengupahan Provinsi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada gubernur dalam rangka:
1. Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP)
2. Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota bagi Kabupaten/Kota yang mengusulkan
3. Menyiapkan bahan rumusan pengembangan sistem pengupahan
Selain anggota Dewan Pengupahan, Heru Budi turut melantik pengganti antarwaktu (PAW) anggota Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, yaitu Luqman Hakim dan Agus Wijayanto. Keduanya akan bertugas hingga 2024. Berikut daftar Anggota KI beserta Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang dilantik hari ini:
Anggota PAW KI DKI Jakarta:
1. Luqman Hakim
2. Agus Wijayanto
Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta:
1. Andri Yansyah
2. Turro Selrits Wongkaren
3. Purnomo
4. Andy Ahmad Zaelany
5. Djainal Abidin Simanjuntak
6. Dwi Marhaeni
7. Krishna Adiputra
8. Muhammad Noval
9. Yeni Lindawati
10. Ki Agus Muhammad Fauzi
11. Elvriyana
12. Marlina Widya Dewi
13. Teddy Triyanto
14. Olansos
15. Rusli Yanto
16. Aras Pamungkas
17. Taufik Akbar
18. Heber Lalo Simbolon
19. DR. ING Mahir Yahya Bayasut
20. Ronald Sihombing Hutasoit
21. Dasep Suryanto
22. Rudy Andriyanto
23. Nurzaman
24. Endi Arifando
25. Khairul Anwar
26. Surya Kencana
27. Dedy Hartono
28. Usman
29. Haria Isbandi
30. Muhamad Soleh
31. Sujito