Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Serang. Kepala Rutan Serang Dody Naksabandi mengatakan tidak ada perlakuan khusus terhadap Nikita Mirzani.
"Tidak ada perlakuan khusus, sama seperti dengan tahanan lain," ujar Dody saat dikonfirmasi, Serang, Rabu (26/10/2022).
Dody menyampaikan di Rutan Serang setiap ruangan ada 7 atau 8 tahanan. Nikita ada di sel tersebut dan diperlakukan sebagaimana tahanan lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan biasanya satu ruangan ada 7 atau 8 orang, Nikita tidak perlakukan khusus, jadi sama dengan tahanan lain," katanya.
Sebelumnya, pada Selasa (25/10), Nikita resmi jadi tahanan setelah ada penyerahan berkas tahap II penyidik kepolisian ke Kejari Serang. Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan hingga ada proses persidangan.
"Jadi hari ini, Selasa, 25 Oktober 2022, terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang," kata Kajari Serang Freddy D Simanjuntak.
Sebagaimana diketahui, Nikita jadi tersangka karena pencemaran nama baik. Laporan itu dilakukan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2020 berkaitan dengan Instagram Story Nikita.
Simak Video 'Fakta-fakta Nikita Mirzani Ditahan Kejari Serang':