Polisi Pulangkan 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran Maut di Bintaro

Polisi Pulangkan 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran Maut di Bintaro

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 26 Okt 2022 11:43 WIB
perkelahian antar anak sma
Ilustrasi tawuran. (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Polisi sempat mengamankan 11 pelajar terkait tawuran maut antara geng Tanggerang 08 dan Naga Hitam yang menewaskan satu orang berinisial ME (16). Polisi telah memulangkan 11 pelajar tersebut.

"Karena status anak, dipulangkan ke orang tuanya/wali dengan surat pernyataan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, kepada wartawan, Rabu (26/10/2022).

Irwandhy mengatakan polisi masih mengusut kasus tawuran maut tersebut. Dia memastikan proses penyelidikan tetap berjalan meski 11 pelajar itu telah dipulangkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk menunggu proses penyelidikan yang tetap berjalan," ucapnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan belum ada penetapan tersangka dalam kasus tawuran yang menewaskan pelajar ME (16) tersebut. Dia menuturkan 11 pelajar yang sempat diamankan itu pun masih berstatus saksi.

ADVERTISEMENT

"Sementara masih sebagai saksi," ucapnya.

Tawuran Tanggerang 08 Vs Naga Hitam, 1 Pelajar Tewas

Sebelumnya, tawuran antarkelompok pelajar terjadi di Jl RC Veteran, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Tawuran tersebut menewaskan seorang pelajar berinisial ME (16).

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak juga Video: Tertangkap Tawuran, Belasan Pelajar di Jaktim Nangis Dipelukan Ortu

[Gambas:Video 20detik]



Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengatakan tawuran tersebut terjadi pada Sabtu (22/10) sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi mengetahui adanya korban tewas dalam tawuran setelah mendapatkan informasi dari pihak rumah sakit yang menerima korban.

"Berawal dari adanya laporan IGD Rumah Sakit dr Suyoto kepada Polsek Pesanggrahan yang menerangkan bahwa telah ditemukan seorang laki-laki tidak diketahui identitasnya dan telah meninggal dunia," ujar Irwandhy saat dihubungi detikcom, Selasa (25/10/2022).

Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Pesanggrahan mengecek ke RS Suyoto. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar ada seorang laki-laki yang meninggal dunia.

"Kemudian dilakukan langkah-langkah identifikasi dan ditemukan identitas korban inisial ME (16)," katanya.

Selanjutnya, polisi mendapatkan informasi bahwa korban tewas di rumah sakit tersebut akibat tawuran. Dari berbagai informasi yang dikumpulkan polisi, diketahui sebelumnya korban terlibat tawuran di Bintaro.

"Didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan sebelumnya melakukan tawuran di Jl Veteran, Bintaro, Pesanggrahan," tuturnya.

Polisi telah bertemu dengan keluarga korban. Namun, pihak keluarga menolak autopsi terhadap jenazah korban.

"Dari pihak keluarga memberikan permohonan penolakan untuk tidak dilakukan autopsi," katanya.

Meski pihak keluarga menolak autopsi jenazah, pihak kepolisian berkomitmen mengusut kejadian yang menewaskan korban ME tersebut.

"Kami tetap akan memproses peristiwa tersebut, kami akan cari pelakunya," ujarnya.

Tawuran Geng Tangerang 08 Vs Naga Hitam

Lebih lanjut, Irwandhy mengatakan pihaknya telah menyelidiki kejadian tersebut. Irwandhy mengatakan tawuran ini sempat dibubarkan oleh pihak kepolisian.

"Dari keterangan saksi-saksi yang diperiksa ditemukan bahwa tawuran tersebut bermula dari media sosial Instagram berupa chat dari kelompok Tangerang 08 dari Tangerang Selatan dengan kelompok Naga Hitam dari Ciledug, yang sepakat dalam chat-nya itu bertemu di Bintaro untuk melakukan tawuran," jelas Irwandhy.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban diduga terlibat dalam tawuran tersebut.

"Berdasarkan keterangan saksi, korban merupakan bagian kelompok Tangerang 08," cetusnya.

Irwandhy menyampaikan dukacita atas meninggalnya korban. Ia mengatakan pihak kepolisian akan mengusut tuntas kejadian tawuran maut ini.

"Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya dan kami tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini siapa pun pelakunya," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads