Tergolong Kriminal, Playboy Wajib Ditutup Kantornya

Tergolong Kriminal, Playboy Wajib Ditutup Kantornya

- detikNews
Senin, 17 Jul 2006 11:02 WIB
Tergolong Kriminal, Playboy Wajib Ditutup Kantornya
Jakarta - Playboy edisi ketiga tampil dengan cover yang semakin menantang. Polisi pun didesak mengambil tindakan tegas. Sikap Playboy dinilai tergolong tindakan kriminal."Polisi harus tegas segera menutup kantor majalah itu, ini sudah kriminal," kata Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/7/2006).Bahkan, politisi Partai Bintang Reformasi ini menuding ada pihak yang membekingi majalah khusus orang dewasa ini. Oleh karena itu Zaenal meminta supaya siapa pun yang membekingi harus ditindak tegas."Kalaupun ada kelompok yang membekingi maka harus diusut tuntas," cetus Zaenal.Namun pihak kepolisian berdalih baru akan menindak tegas jika sudah terdapat vonis dari pengadilan bahwa pihak Playboy bersalah.Polda Metro Jaya telah menetapkan beberapa tersangka yaitu model Playboy edisi 1 yakni Andhara Early dan Kartika, Pimred Playboy Erwin Arnada, dan Direktur Publisher Ponti Carolus. (ahm/)


Berita Terkait