Kajari Serang: Nikita Mirzani Sempat Menolak Ditahan

Kajari Serang: Nikita Mirzani Sempat Menolak Ditahan

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 25 Okt 2022 19:35 WIB
Serang -

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simanjuntak mengatakan Nikita Mirzani sempat menolak ditahan saat proses pelimpahan berkas tahap II. Namun tim kejaksaan sudah melakukan antisipasi dan Nikita bersedia.

"Tadi sempat menolak cuma kita pendekatan persuasif," kata Freddy kepada wartawan, Serang, Selasa (25/10/2022).

Selama proses penyidikan di kepolisian Polresta Serang Kota, memang Nikita tidak ditahan sejak jadi tersangka pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini yang bersangkutan belum ditahan, penahanan sudah dialihkan ke kejaksaan jadi kita lakukan penahanan," ujarnya lagi.

"Kita sudah antisipasi dan sudah kita persiapkan sehingga bisa terlaksana hari ini dilakukan penahanan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Nikita keluar dari ruang tahap II pukul 18.35 WIB dan langsung masuk ke mobil Avanza warna silver diikuti oleh tim dari Kejaksaan Serang. Mobil tahanan mengikuti dari belakang. Dia ditahan untuk 20 hari ke depan untuk menjalani proses persidangan.

"Jadi hari ini Selasa 25 Oktober 2022 terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilajukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang," kata Kajari.

Pertimbangan penahanan katanya adalah unsur objektif, yaitu Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman hukuman terhadap tersangka adalah 5 tahun penjara. Kemudian alasan subjektif berdasarkan Pasal 21 KUHAP bahwa agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Kemudian alasan subjektif pasal 21 KUHAP menyatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ucapnya.

Nikita Mirzani sempat teriak dan menangis selama proses tahap II di Kejari. Suaranya terdengar hingga keluar saat Nikita menangis dan berteriak.

"Jahat kalian, siapa Dito Mahendra, " suara Nikita terdengar hingga keluar.

Simak video 'Nikita Mirzani Sempat Teriak hingga Menangis di Ruang Kejari Serang':

[Gambas:Video 20detik]



(bri/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads