Wakil Ketua DPR: Keputusan BK Patut Disambut Gembira
Senin, 17 Jul 2006 10:40 WIB
Jakarta - Rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPR yang menjatuhkan sanksi terhadap 19 anggota DPR yang mbalelo patut disambut gembira. Karena hal ini mencerminkan citra BK yang telah bekerja dengan baik."Hal ini perlu kita sambut gembira. Dan ini berarti BK sudah efektif," ujar Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/7/2006).Apalagi, keputusan yang diambil BK melalui proses yang serius. "Kita harus meyakini bahwa BK dalam rapat pasti sudah melalui proses panjang yang matang dan tidak main-main," jelas Zainal.Politisi dari PBR ini mengaku, hingga saat ini pimpinan DPR belum menerima salinan putusan dari BK tersebut. Namun, jika pimpinan sudah menerima, maka hal ini akan disampaikan secara resmi kepada pimpinan partai dan fraksi yang bersangkutan."BK belum menyampaikan ke kami dan sekiranya ada hal yang genting pasti kita akan menggelar rapim. Dan pimpinan harus menyampaikan hal ini ke partai dan fraksi," papar Zainal.Dalam rapat BK yang digelar di Wisma DPR di Kopo, Puncak, mulai Jumat 14 Juli malam, dibahas 19 kasus. Kasus-kasus itu antara lain soal absensi, kasus talak palsu (perceraian), kasus menyewakan rumah dinas DPR, kasus amplop Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh, kasus percaloan proyek pengadaan alat kesehatan, pemerasan kepala daerah, sampai kasus percaloan pemondokan haji serta penipuan.
(ahm/)











































