Tindak Playboy, Polisi Tunggu Vonis Pengadilan

Tindak Playboy, Polisi Tunggu Vonis Pengadilan

- detikNews
Senin, 17 Jul 2006 10:25 WIB
Tindak Playboy, Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
Jakarta - Semakin berani menunjukkan identitasnya. Playboy edisi 3 yang menyapa pembacanya dengan isi yang kian menantang. Tapi polisi mengaku belum akan mengambil tindakan atas hal ini."Kita tunggu, kalau nanti yang pertama itu divonis, yang lainnya tinggal menunggu," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ketut Untung Yoga Ana, pada detikcom, Senin (17/7/2006).Artinya jika vonis pengadilan menyatakan bersalah, maka ada tindakan pidana yang dilakukan. "Kita coba yang satu. Lagipula polisi hanya salah satu pilar penegak hukum," cetusnya.Mantan Kapolres Jakarta Barat ini menegaskan jika proses panjang telah dilakukan polisi dalam menyidik kasus ini."Kita sudah berusaha keras memberkasnya. Sekarang sudah kita serahkan ke kejaksaan," tuturnya.Dia juga menghimbau agar masyarakat tidak bereaksi berlebihan menyikapi persoalan ini, kemudian menuntut polisi segera bertindak cepat."Ini negara hukum masyarakat harus berpikir jernih. Polisi tidak mempunyai kewenangan untuk memberedel," tandasnya.Polisi telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah model Playboy Andhara Early dan Kartika, Pimred Palyboy Erwin Arnada dan Direktur Publisher Ponti Carolus. (ndr/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads