Cegah Gagal Ginjal Akut, RSUD Depok Karantina 21 Obat Sirop

ADVERTISEMENT

Cegah Gagal Ginjal Akut, RSUD Depok Karantina 21 Obat Sirop

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 25 Okt 2022 16:09 WIB
Konpers Direktur Direktur Utama RSUD Kota Depok, Devi Maryori
Konpers Direktur Direktur Utama RSUD Kota Depok, Devi Maryori (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok menghentikan pemakaian dan mengkarantina obat sirop yang ada di RSUD. Hal tersebut menindaklanjuti surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penggunaan obat dalam bentuk cair dan sirop yang dibatasi.

"Kami sudah (dari) Minggu kemarin, kami sudah membuat edaran dari Komite Farmasi Terapi untuk menghentikan pemakaian sirop-sirop pada anak dan juga mengkarantina sirop-sirop yang sudah ada di RSUD," papar Direktur Direktur Utama RSUD Kota Depok, Devi Maryori, Selasa (25/10/2022).

Devi menyebut ada 21 obat yang dikarantina, tetapi tak semuanya mengandung zat yang dilarang oleh Kemenkes. Ia menyebut karantina obat itu dilakukan sebagai antisipasi merebaknya kasus gagal ginjal akut di beberapa wilayah.

"Ada 21 sirop item, tapi tidak ke semuanya mengandung zat yang dimaksud etilen glikol dan lain-lain itu, memang ada yang tidak mengandung, tapi tetap kami karantina semuanya sesuai dengan edaran dari Menteri Kesehatan," katanya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Komite Farmasi dan Terapi RSUD Depok Amelia Martira mengatakan karantina obat sirop sudah dilakukan sejak 19 Oktober 2022. Pihak rumah sakit dianjurkan untuk memberi obat dalam bentuk puyer bagi pasien.

"Kemudian menganjurkan seperti apa yang dianjurkan oleh Kemenkes dan IDAI dengan obat-obatan puyer atau tablet, menyesuaikan dengan kebutuhan pasien," kata Amelia.

Menurut Amelia, penggunaan obat puyer tak selamanya menyelesaikan masalah. Pasalnya, lanjut dia, ada obat tablet yang pemakaiannya tak bisa digerus.

"Ada obat tablet yang memang tidak bisa digerus seperti puyer. Nah ini yang kami kaji lagi sesuai rekomendasi, termasuk juga mengedukasi pasien dan orang tuanya. Lebih lanjut, juga sebenarnya obat-obatan di rumah sakit, kami juga monitoring efek sampingnya," ucap Amelia.

Simak Video 'Jawaban Kemenkes RI soal Kasus Gagal Ginjal Akut Tak Jadi KLB':

[Gambas:Video 20detik]



(yld/yld)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT