Polisi Serahkan Berkas Perkara 6 Tersangka Kanjuruhan ke Jaksa

Polisi Serahkan Berkas Perkara 6 Tersangka Kanjuruhan ke Jaksa

Praditya Fauzi Rahman - detikNews
Selasa, 25 Okt 2022 16:05 WIB
Berkas tersangka Tragedi Kanjuruhan diserahka ke Kejati Jatim
Aspidum Kejati Jatim Sofyan Selle mengatakan pihaknya menerima berkas tersangka Tragedi Kanjuruhan. (Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Jakarta -

Polisi telah menyerahkan berkas perkara 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan ke jaksa. Saat ini, berkas telah diteliti oleh jaksa.

"Hari ini kita menerima berkas perkara, setelah diterima akan kita teliti dulu apakah berkas ini memenuhi syarat formil dan materiil cukup lengkap," kata Aspidum Kejati Jatim Sofyan Selle, dilansir detikJatim, Selasa (25/10/2022).

Sofyan menjelaskan, pihaknya akan mengembalikan berkas ke penyidik atau P-19 bila dinyatakan belum lengkap. Sebaliknya, jaksa akan segera melimpahkan ke pengadilan jika berkas kasus Tragedi Kanjuruhan dinyatakan sudah lengkap atau P-21.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila tidak lengkap, tentu berkas ini akan kita kembalikan, diberikan petunjuk-petunjuk guna memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya.

Proses penelitian berkas kasus Tragedi Kanjuruhan, diharapkan Sofyan, berjalan cepat. Dengan begitu, perkara bisa segera disidangkan.

ADVERTISEMENT

"Tentunya, kami ingin kasusnya berjalan dengan cepat, itu keinginan kami, supaya dapat segera dibuktikan dalam sidang di pengadilan," tandas Sofyan.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video 'Dirut PT LIB Ditahan Terkait Tragedi Kanjuruhan!':

[Gambas:Video 20detik]



(aud/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads