KPK Cecar 17 Saksi soal Peran Bupati Pemalang Dalam Jual Beli Jabatan ASN

KPK Cecar 17 Saksi soal Peran Bupati Pemalang Dalam Jual Beli Jabatan ASN

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Selasa, 25 Okt 2022 12:18 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (11/8) di sejumlah tempat di Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah. Dalam OTT itu, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo beserta 33 orang lainnya diamankan KPK.

KPK kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka di perkara ini dengan rincian dua orang sebagai penerima dan empat orang sebagai pemberi. Serta, Mukti Agung Wibowo diduga menerima suap senilai Rp 6,1 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kami mengumumkan enam orang sebagai tersangka, dua sebagai penerima dan empat sebagai pemberi yang diduga penerimaan ini jumlahnya sekitar Rp 6,1 miliar yang ada baik itu uang tunai atau cash dan juga yang ada di dalam tabungan," kata Ali Fikri dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jumat (12/8).

Adapun tersangka tersebut antara lain:

ADVERTISEMENT


Sebagai pemberi:

1. Sugiyanto selaku Kepala BPBD Kabupaten Pemalang

2. Yanuarius Nitbani selaku Kadis Kominfo Kabupaten Pemalang

3. Mohammad Saleh selaku Kadis PU Kabupaten Pemalang

4. Slamet Masduki selaku Pj Sekda Kabupaten Pemalang


Sebagai penerima:

1. Mukti Agung Wibowo selaku Bupati Pemalang periode 2021 s/d 2026

2. Adi Jumal Widodo selaku swasta atau Komisaris PD AU


(yld/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads