Ditahan di Polda Metro, Pemeriksaan Etik Teddy Minahasa Telah Rampung

Ditahan di Polda Metro, Pemeriksaan Etik Teddy Minahasa Telah Rampung

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 25 Okt 2022 11:51 WIB
Irjen Teddy Minahasa berbaju tahanan dan tangan diborgol saat dimasukkan ke Rutan Polda Metro Jaya
Irjen Teddy Minahasa berbaju tahanan dan tangan diborgol saat dimasukkan ke Rutan Polda Metro Jaya. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Irjen Teddy Minahasa kini telah resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Hal itu disebabkan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Irjen Teddy telah selesai.

"Kalau pemeriksaan BAP yang bersangkutan sudah, tinggal pemberkasan infonya dari Kadiv Propam," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).

Namun, Dedi menyebutkan pihaknya belum mengetahui pasti jadwal sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Irjen Teddy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Jadwal sidang KKEP) belum," katanya.

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa mulai menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya pada Senin malam kemarin (24/10). Teddy Minahasa ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

Pantauan detikcom, Senin (24/10/2022), sekitar pukul 20.15 WIB, Irjen Teddy Minahasa masuk ke rutan dengan baju tahanan warna oranye. Teddy sebelumnya telah menjalani pemeriksaan kesehatan di gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Teddy tampak mengenakan peci berwarna hitam. Tangannya pun terikat borgol.

Tidak ada komentar yang keluar dari mulut Irjen Teddy Minahasa. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu bungkam ketika dicecar pertanyaan oleh wartawan.

(azh/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads