Hotman Paris angkat bicara soal kasus narkoba yang menjerat kliennya, eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Hotman mengklaim tudingan kliennya menjual 5 Kg sabu tidak benar.
"Saya sudah baca BAP-nya ada satu kunci pokok yang saya temukan di dalam BAP itu yaitu bahwa tanggal 4 Juni resmi sebagaimana Anda pernah nonton di televisi maupun di YouTube bahwa resmi Teddy Minahasa itu diumumkan dari 40 kg ada kurang lebih 5 Kg disisihkan untuk barang bukti berikutnya," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Hotman mengatakan penyisihan 5 Kg sabu barang bukti diumumkan secara langsung pada konferensi pers yang digelar di Polres Bukittinggi. Menurut Hotman Paris, Teddy Minahasa tak akan mengumumkan soal penyisihan barang bukti jika berniat mau menjual sabu tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau memang niat mau menjual kenapa diumumkan? Itu resmi diumumkan pada waktu rilis barang bukti di depan Polres Bukittinggi, resmi dia mengumumkan. Jadi kalau memang dia mau niat menjual kenapa dia umumkan bahwa 5 Kg disisihkan untuk barang bukti perkara berikutnya," terang Hotman.
Saat itu Irjen Teddy Minahasa meminta AKBP Doddy agar dalam proses pengungkapan perkara berikutnya dengan barang bukti pancingan sabu 5 Kg. Namun, pada 24 September, Irjen Teddy disebut telah memerintahkan penarikan barang bukti 5 Kg tersebut.
"Tanggal 24 September Kapolresnya itu Doddy mengakui bahwa ada perintah dari Pak Teddy agar semua barang bukti ditarik. Yang semula direncanakan sebagai umpan agar semua ditarik. Tapi kok tiba-tiba sudah ada yang terjual, katanya sudah ada yang terjual 1 Kg," terang Hotman.
Hotman menambahkan kliennya tidak mengetahui jika sebagian barang bukti itu telah dijual AKBP Doddy kepada Linda Pujiastuti selaku calon pelaku yang akan dijebak Irjen Teddy Minahasa.
"Bahkan yang lebih anehnya lagi beberapa saat kemudian ada 2 Kg sudah ada di Linda. Padahal tanggal 28 September jelas-jelas itu di BAP dan itu diakui oleh Doddy bahwa memang 28 September Kapolresnya itu Doddy kan. Teddy Minahasa memerintahkan agar itu barang bukti ditarik semua," ucap Hotman.
Sebut Ada Konspirasi AKBP Doddy-Linda
"Karena memang TM mau pemancingannya itu di wilayah Padang, tapi kok kebawa ke wilayah luar Padang. Itu kira-kira intinya," tambah Hotman.
Selain itu Hotman mengatakan barang bukti 5 Kg yang disisihkan itu tidak pernah dilihat oleh kliennya. Barang bukti itu merupakan wewenang dari AKBP Doddy Prawiranegara yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi.
Hotman menduga adanya konspirasi yang terjadi antara AKBP Doddy dengan tersangka Linda Pujiastuti.
"Itu katanya SOP begitu (penyisihan barang bukti) untuk undercover dan Teddy Minahasa tidak pernah melihat itu barang bukti, tidak pernah menyentuh, semua itu di bawah pengawasan Kapolres. Di sini diduga ada konspirasi antara Linda sama Kapolres ini. Di BAP jelas-jelas perintah tarik semua barang bukti dan itu pengakuan dari Kapolres," jelas Hotman.
Teddy Minahasa saat ini telah ditetapkan tersangka terkait kasus peredaran narkoba. Mulai malam ini Teddy Minahasa ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca selanjutnya: klaim pihak AKBP Doddy Cs....
Lihat Video: Irjen Teddy Minahasa yang Kini Berbaju Oranye dan Tangan Diborgol
Klaim Pihak AKBP Doddy Cs
Irjen Teddy Minahasa membantah memerintahkan AKBP Doddy Prawiranegara untuk menjual sabu barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi. Teddy Minahasa mengklaim penyisihan barang bukti memang sepengetahuannya, tetapi untuk digunakan dalam operasi menjebak Anita alias Linda.
Namun, hal ini dibantah oleh Adriel Purba kuasa hukum Linda. Adriel yang juga menjadi pengacara AKBP Doddy Prawiranegara mengatakan punya bukti percakapan via WhatsApp soal penyisihan sabu 5 kilogram tersebut.
"Saya lihat dalam BAP bahwa ada chat, bukti chat-chat WA, Pak TM minta (ke Doddy) 'Mas, pisahkan ya mas, seperempat'," kata Adriel di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Senin (24/10/2022).
Menurut Adriel pula, Teddy Minahasa secara tegas juga meminta Linda untuk mencarikan 'lawan' yang diasumsikan pihak Linda adalah 'penjual narkoba'.
"Pak TM juga bilang pada Linda, dalam bahasa Jawa ya, saya kurang paham karena saya bukan orang Jawa, saya mengutip ya ini 'iki ono barang 5 kg, tolong golekno lawan'. Tolong carikan lawannya, tolong carikan penjualnya, kira-kira begitu," beber Adriel.
Hal ini juga diperkuat dengan adanya WhatsApp dari Teddy Minahasa kepada Linda.
"WA dari Pak TM pada Linda, yang saat itu Linda sebenarnya mau minjem uang untuk ke Brunei," katanya.