Kuasa hukum AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Akbar, menyebut kliennya mendapat intervensi dan intimidasi dari pihak Irjen Teddy Minahasa. Hal tersebut disampaikan Adriel setelah dia mengajukan permohonan justice collaborator untuk kliennya di LPSK.
"Kami melihat ada potensi kemungkinan-kemungkinan intimidasi dan intervensi dari pihak tertentu karena kan beliau (Teddy Minahaaa) ini jenderal, ini kan nggak sembarangan," kata Adriel kepada wartawan di LPSK, Senin (24/10/2022).
Adriel menjelaskan, pihak keluarga AKBP Doddy menyebut telah menerima intervensi dari pihak Irjen Teddy. Namun Adriel mengaku masih mendalami hal itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intervensi dan intimidasi itu memang kami masih dalami, cuma memang ada hal yang diungkapkan oleh keluarga yaitu terkait intervensi sudah ada," kata Adriel.
Redaksi telah meminta tanggapan terkait klaim pihak AKBP Doddy kepada Hotman Paris selaku kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa. Namun, hingga berita ini dimuat, Hotman Paris belum memberikan jawaban.
AKBP Doddy Ajukan Diri sebagai JC
Kuasa hukum AKBP Doddy Prawinegara, Adriel Purba, mengajukan kliennya sebagai justice collaborator dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Adriel berharap permohonan JC tersebut dikabulkan dan memastikan kliennya akan jujur.
"Kemungkinan kami masih dalam proses pengajuan permohonan ke LPSK sebagai justice collaborator(untuk) klien kami, yang mana mereka adalah AKBP Doddy Prawiranegara, Linda Pudjiastuti, dan Samsul Ma'arif," kata Adriel Purba.
Sebelumnya, pengacara AKBP Doddy Prawiranegara menyinggung soal perintah Irjen Teddy Minahasa untuk menjebak Linda terkait kasus peredaran narkoba. Pihak AKBP Doddy menilai perintah itu janggal.
"Sangat janggal, sangat dibuat-dibuat dugaan saya ya, sekali lagi ini penjelasan dari semua klien saya. Saya sudah crosscheck mereka semua karena saya kan juga mendampingi," kata pengacara AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Purba, kepada wartawan, Senin (24/10).
Dalam kasus ini, Irjen Teddy mengaku memerintahkan AKBP Doddy untuk menjebak tersangka Linda Pujiastuti dengan teknik control delivery sabu 5 kg. Namun pihak Irjen Teddy menyebut AKBP Doddy salah memahami perintah atasannya.
Menurut Adriel, perintah Irjen Teddy keliru. Pasalnya, ia menyuruh kliennya yang sudah tidak menjabat Kapolres Bukittinggi.
"Dia disuruh mengungkap dan menangkap Linda yang sementara itu bagian narkoba. Kenapa Pak Teddy tidak menyuruh saja di Polda Sumbar, kenapa harus Pak Doddy yang notabenenya anggota logistik Polda Sumbar," katanya.
Baca di halaman selanjutnya: Irjen Teddy Minahasa membantah.