Dua anak yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan ABG berinisial P (12) di Tapos, Depok, masih menjadi saksi. Polisi menyebut kedua anak tersebut diperbantukan untuk membeli minuman keras dan obat.
"Pelaku utama satu orang, tapi di situ juga ada anak-anak, hanya berada di TKP diperbantukan untuk membeli minuman keras dan obat," papar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Senin (24/10/2022).
Yogen menyebut ada 2 korban pemerkosaan yang teridentifikasi. Namun, satu korban lain tak membuat laporan di Polres Metro Depok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah korban yang kita identifikasi ada dua ya. Namun satu saja yang membuat laporan polisi di Polres Depok, yang satunya tidak memberikan laporan polisi," kata Yogen.
Dua anak yang diduga terlibat pemerkosaan tersebut masih didalami. Untuk sekarang, lanjut Yogen, yang diproses adalah pelaku utama.
"Sementara kita kembalikan ke orang tua ya karena nanti anak-anak kita lakukan diversi terhadap pelakunya juga dan keluarga korban. Sementara yang kita proses adalah pelaku utamanya yang dewasa ini," kata Yogen.
Ia menyebut status anak di lokasi tersebut masih menjadi saksi. Pihak kepolisian masih mendalami unsur keterlibatan.
"Masih saksi, ada di situ saja. Sampai saat ini hanya melakukan menurunkan celana tapi tak melakukan kegiatan itu," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Komnas PA Arist Sirait mengatakan ada tiga pelaku yang melakukan aksi bejat kepada korban yang didampinginya pada Rabu (19/10). Berdasarkan pernyataan korban P (12), ia dicekoki pil hingga minuman keras.
"Pelaku ada tiga, satu orang dewasa berusia di atas 42 tahun, kemudian dua orang justru berusia 12 tahun. Melakukan kekerasan seksual dengan diberikan lebih dahulu minuman keras dan ada pil kayak 'pil gila' begitu dan akhirnya terjadi kekerasan seksual itu," papar Arist.
Simak juga video 'Bejat! Pria di Pinrang Perkosa Anak Kandungnya':