BPOM Pidanakan 2 Industri Farmasi: EG dan EDG di Produknya Sangat Toxic

BPOM Pidanakan 2 Industri Farmasi: EG dan EDG di Produknya Sangat Toxic

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Senin, 24 Okt 2022 16:15 WIB
BPOM memastikan tidak menarik semua sirup Termorex, dan hanya yang menarik yang tercemar. Hal ini dilakukan usai penelusuran lebih lanjut atas temuan cemaran etilen glikol pada sejumlah obat sirup, Minggu, (23/10/2022).
Kepala BPOM Penny Lukito (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) akan mempidanakan dua perusahaan farmasi. Obat-obatan yang diproduksi dua perusahaan itu diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sangat tinggi.

"Dalam proses ini juga kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti menjadi pidana," kata Kepala BPOM, Penny Lukito, seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).

Penny mengungkapkan, kandungan EG dan DEG dalam obat yang diproduksi dua perusahaan itu sangat beracun. Dia mengatakan kandungan itu diduga bisa mengakibatkan gagal ginjal akut jika dikonsumsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ada indikasinya bahwa kandungan dari EG dan DEG di produknya itu tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan tetapi sangat-sangat tinggi dan tentu saja sangat toxic dan itu bisa tepat diduga bisa mengakibatkan ginjal akut dalam hal ini," paparnya.

Penny mengaku sudah menugaskan Deputi Bidang Penindakan BPOM untuk memeriksa dua industri farmasi tersebut. Pemeriksaan itu, lanjutnya, bekerja sama dengan kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Jadi Kedeputian IV, Deputi Bidang Penindakan dari Badan POM sudah kami tugaskan untuk masuk ke industri Farmasi tersebut bekerja sama dengan kepolisian dalam hal ini dan akan segera melakukan penyidikan untuk menuju pada pidana," tuturnya.

Penny enggan mengungkap nama dua perusahaan industri tersebut. Sebab, kata dia, proses hukum kasus ini masih akan berjalan.

"Untuk dua industri farmasi saya tidak menyebutkan sekarang karena prosesnya masih akan berlangsung dan akan segera tentu kami komunikasikan pada masyarakat," kata Penny.

(mae/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads