KPK melakukan penggeledahan di Bangkalan, Jawa Timur, hari ini. Kegiatan ini merupakan penyidikan baru yang tengah diusut KPK.
Berdasarkan sumber terpercaya detikcom, kegiatan penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap. Dia menyebutkan KPK telah menetapkan tersangka di perkara ini.
"Penyidikan baru, bukan pengembangan perkara," kata sumber tersebut kepada detikcom, Senin (24/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun sumber detikcom belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk penjelasan lebih lanjut soal kasus ini.
Dilansir dari detikJatim, kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ruangan yang digeledah KPK berada di lantai 2.
Dari pantauan detikJatim di lokasi, ada 5 buah mobil yang terparkir di lobi kantor Pemkab Bangkalan. Dua mobil lainnya tampak berada di sisi lain area kantor pemkab.
Tak hanya itu, beberapa polisi juga tampak berjaga mulai lobi hingga menuju tangga lantai 2. Mereka juga membawa senjata berlaras panjang.
Salah satu petugas kepolisian yang enggan disebutkan namanya membenarkan penggeledahan KPK di kantor yang merupakan tempat kerja Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron.
"Iya betul, ada (penyidik KPK) di atas," singkatnya.
Diketahui, kantor Pemkab Bangkalan di lantai 2 terdapat ruang kerja Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron, Wakil Bupati Mohni, Sekertaris Daerah Taufan Zairinsjah, serta ruangan milik kepala bagian dan asisten Pemkab.
Saat penggeledahan dilakukan, Bupati Bangkalan bersama beberapa pejabat tidak berada di kantor, melainkan berada di Kecamatan Klampis untuk melakukan kegiatan lain.
Lihat juga video 'Kompolnas Soroti Pemusnahan Petasan yang Rusak Puluhan Rumah di Bangkalan':