Nahas Pawang di Trenggalek Dipatuk Kobra hingga Tewas, Ini 5 Faktanya

Nahas Pawang di Trenggalek Dipatuk Kobra hingga Tewas, Ini 5 Faktanya

Tim detikJatim - detikNews
Senin, 24 Okt 2022 15:42 WIB
Petugas evakuasi dua ular king kobra milik korban
Foto: Petugas evakuasi dua ular king kobra milik korban (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Trenggalek -

Seorang pawang ular tewas dipatuk di Trenggalek, Jawa Timur. Diketahui, korban meninggal dunia akibat terkena patukan ular king kobra yang merupakan hewan peliharaannya sendiri.

Lalu, bagaimana kronologi kejadiannya? Berikut fakta-fakta peristiwanya.

Awal Mula Pawang Ular Tewas Dipatuk

Seekor ular king kobra mematuk pawangnya di Trenggalek, Jawa Timur pada Minggu (23/10/2022) sekitar pukul 03.30 WIB. Korban merupakan warga di Dusun Winong, Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari, Trenggalek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban dipatuk saat hendak memberi minum ular kobra tersebut. Kemudian, hewan tersebut menyerang korban dengan menggigit bagian tangan.

"Setelah itu korban menghubungi adiknya dan minta bantuan untuk dibawa ke rumah sakit Trenggalek," kata Kasatpol PPK Trenggalek Stefanus Triadi Atmono, dikutip detikcom, Senin (24/10/2022).

ADVERTISEMENT
Petugas Satpol PP Trenggalek mengevakuasi ular milik pawang ular yang tewas dipatuk di Trenggalek.Petugas Satpol PP Trenggalek mengevakuasi ular milik pawang ular yang tewas dipatuk di Trenggalek. (Foto: Adhar Muttaqin)

Pawang Ular: Pria 49 Tahun

Dilansir detikJatim, pawang ular yang tewas tersebut adalah Imam Rokhani (49). Wahyu, salah satu kerabat korban mengatakan jika Imam dipatuk ular sekitar pukul setengah empat subuh pagi.

"Ular itu menggigit almarhum sekitar jam setengah empat subuh," ungkap Wahyu.

Korban Meninggal di Rumah Sakit

Imam Rokhani sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis. Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong setelah dirawat selama beberapa jam. Korban juga sudah dimakamkan oleh pihak keluarga.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Korban Pelihara Ular Selama 5 Tahun

Di rumah korban, ada dua ekor jenis King Kobra yang ia dapatkan dari Dusun Jambangan, Desa Sugihan, Kecamatan Kampak. Ular yang mematuk korban diketahui sudah dirawat selama 5 tahun terakhir.

"Ular itu didapat dari Jambangan Kampak dan dipelihara sekitar lima tahun," kata salah satu kerabat korban bernama Wahyu.

Petugas evakuasi dua ular king kobra milik korbanPetugas evakuasi dua ular king kobra milik korban (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)

Ular Sudah Dievakuasi

Kasatpol PPK Trenggalek Stefanus Triadi Atmono mengatakan, keluarga korban meminta pihak kepolisian untuk mengevakuasi dua ular kobra milik pawang ular yang tewas dipatuk. Kedua ular berbisa tersebut sudah diamankan di kantor Satpol PP Trenggalek.

"Kami mengevakuasi dua ekor ular kobra dari rumah korban, satu panjangnya 2,5 meter dan yang satu lagi 4,5 meter," kata Triadi, dikutip detikcom, Senin (24/10/2022).

Halaman 2 dari 2
(kny/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads