Kelompok Aremania memberikan santunan atau donasi kepada keluarga korban tewas tragedi Kanjuruhan. Donasi itu diberikan termasuk kepada 2 polisi dan kepada suporter Persebaya (Bonek) yang turut tewas dalam Tragedi Kanjuruhan.
"Prinsipnya kita tidak melihat itu adalah kepolisian atau itu adalah Bonek, yang jelas mereka adalah korban di Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober itu," kata anggota Tim Media Aremania, Dadang Indarti, saat dihubungi, Senin (24/10/2022).
Aremania, kata Dadang, memberikan donasi Rp 10 juta kepada tiap korban jiwa yang meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan itu. Aremania menargetkan akhir bulan ini donasi atau santunan kepada seluruh korban jiwa dalam Tragedi Kanjuruhan dapat disalurkan seluruhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satunya donasi itu diberikan kepada keluarga korban Faiz Al Fikri yang merupakan Bonek dari Tulungagung. Donasi itu juga diberikan kepada keluarga anggota Polsek Sumbergempol, Tulungagung, Bripka Andi Purwanto; dan kepada keluarga Briptu Fajar Yoyok, anggota Polsek Dongko Trenggalek.
"Prinsipnya kita nggak membedakan mereka Aremania atau siapa yang jelas mereka adalah korban dari Tragedi Kanjuruhan, menurut prinsip kami kemanusiaan di atas segalanya," katanya.
Dadang mengatakan respon keluarga korban sangat terbuka saat menerima donasi dari Aremania. Adapun donasi tersebut diberikan kepada keluarga 2 polisi dan Bonek tersebut pada Minggu (23/10).
![]() |
"Responsnya alhamdulillah mereka positif semua, menerima dengan lapang dada dan menerima kehadiran kita juga," katanya.
Diketahui, 2 polisi yang meninggal dunia itu merupakan bagian dari korban tewas di Tragedi Kanjuruhan. Saat ini total korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan bertambah menjadi 135 orang.
Satu orang korban meninggal tersebut atas nama Farzah Dwi Kurniawan. Dia meninggal di RSSA, Minggu malam (23/10).
(yld/tor)