Sebuah motor masuk jalur Tol Jagorawi Km 08 diduga karena pengendara salah mengikuti petunjuk jalan Google Maps. Pengendara tersebut kemudian ditindak petugas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (23/10) pukul 22.03 WIB. Kejadian tersebut bermula saat pengendara sepeda motor Honda Beat B-5098-TDR masuk ke Km 08 Tol Jagorawi.
"Kendaraan roda dua masuk dari pintu masuk arah Bogor. Setiba di TKP, Km 08, pengendara motor tersebut diberhentikan oleh pengguna jalan dan diserahkan kepada security rest area KM 10A," kata Kainduk PJR Tol Jagorawi AKP Budi dalam keterangannya, Senin (24/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dikonfirmasi, si pengendara mengaku salah mengikuti arahan Google Maps yang digunakannya hingga bisa masuk ke Tol Jagorawi. Dia kemudian dikeluarkan melalui pintu belakang rest area Km 10A.
"Menurut pengakuan pengendara sepeda motor tersebut mengikuti Google Maps dan selanjutnya pengendara tersebut dikeluarkan melalui pintu belakang rest area Km 10A," kata Budi.
Pihak security setempat melakukan penindakan dengan menghentikan kendaraan, mengamankan pengemudi dan kendaraan, serta membuat laporan. Lebih lanjut, pengendara diminta membuat surat pernyataan.
"Tindakan yang diambil adalah menghentikan kendaraan, mengamankan pengemudi dan kendaraan, serta membuat laporan," kata Budi.
"Tindak lanjut perkara, pengendara diminta untuk membuat surat pernyataan," pungkas Budi.