Kecelakaan lalu lintas tinggal terjadi di Tol Jagorawi kilometer (km) 06. Sebuah truk menabrak pembatas jalan diduga akibat pengemudi mengantuk.
"Faktor yang mempengaruhi kecelakaan karena mengantuk," kata Kainduk PJR Tol Jagorawi AKP Budi dalam keterangannya, Senin (24/10/2022).
Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 06.45 WIB pagi tadi. Kejadian tersebut bermula saat truk bernomor polisi H 1454 GA yang dikendarai oleh JS (49) dari Jakarta menuju Bogor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kronologis kendaraan ke arah Bogor di lajur 2. Setiba di TKP, pengakuan pengemudi mengantuk lanjut kendaraan oleng ke kiri menabrak guardril (pembatas jalan)," kata Budi.
Setelah kendaraan oleng, kemudian posisi akhir kendaraan tersebut normal menghadap ke selatan, menyandar di pembatas jalan, di bahu jalan.
"Korban nihil," tutup Budi.
Simak juga 'KNKT Minta Kemenhub Larang Kendaraan Besar Gunakan Klakson 'Telolet'':