Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan sejumlah barang bukti yang disita yakni kendaraan roda dua berjenis matik dengan nomor polisi D 5857 UAE dan barang bukti lainnya.
"Selain motor, ada pakaian korban juga dengan lubang bekas tusukan benda tajam. Kemudian rekaman CCTV untuk menjadi titik awal pengungkapan terhadap pelaku," kata Ibrahim seperti dilansir detikJabar, Senin (24/10/2022).
Ibrahim mengatakan semua barang bukti yang disita termasuk sepasang sandal dan sepatu kets diamankan dari seorang saksi yang kenal dengan pelaku.
"Semua barang bukti ini termasuk sandal dan sepatu diamankan dari salah satu saksi, yang menyampaikan barang-barang ini dipinjam tersangka. Setelah kita ambil keterangan dari yang bersangkutan lalu kita sita. Jadi sesuai keterangan saksi itu bahwa kendaraan ini dipinjam tersangka," kata Ibrahim.
Pembunuh anak perempuan pulang mengaji itu kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Polres Cimahi.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video 'Tampang Terduga Penusukan Anak Perempuan di Cimahi Diungkap':
(rfs/rfs)