Wanita pemilik SLV Travel, Selvi Ahmad Firdaus, resmi ditahan polisi terkait kasus penipuan terhadap sejumlah klien perusahaannya. Wanita yang fotonya terpampang jelas di billboard Makassar itu diduga merugikan sejumlah korban senilai Rp 3,3 miliar.
Dirkrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Helmi Kwarta mengatakan Selvi ditahan sejak Jumat (21/10). Penahanan dilakukan setelah Selvi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Iya benar sudah ditahan," ujar Kombes Helmi Kwarta dilansir detikSulsel, Minggu (23/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selvi kini sudah mendekam di Rutan Mapolda Sulsel. Kendati demikian, Kwarta mengaku belum bisa menjelaskan banyak hal.
"Senin (besok) kita rilis," ujar Kombes Helmi.
Sebelumnya, Selvi Ahmad Firdaus wanita pemilik SLV Travel resmi ditetapkan sebagai tersangka. Selvi juga menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Jumat (21/10).
Silakan baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga 'Modus Tipu-tipu Anggota DPRD Bantul Tawarkan Lolos CPNS':