Wanita Tersangka Penipuan yang Mejeng di Billboard Makassar Ditahan!

Wanita Tersangka Penipuan yang Mejeng di Billboard Makassar Ditahan!

Ibrahim Rewa - detikNews
Minggu, 23 Okt 2022 14:55 WIB
Foto terlapor kasus penipuan travel dipajang di iklan billboard, Makassar.
SLV di Makassar (Isak Pasa'buan/detikSulsel)
Jakarta -

Wanita pemilik SLV Travel, Selvi Ahmad Firdaus, resmi ditahan polisi terkait kasus penipuan terhadap sejumlah klien perusahaannya. Wanita yang fotonya terpampang jelas di billboard Makassar itu diduga merugikan sejumlah korban senilai Rp 3,3 miliar.

Dirkrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Helmi Kwarta mengatakan Selvi ditahan sejak Jumat (21/10). Penahanan dilakukan setelah Selvi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Iya benar sudah ditahan," ujar Kombes Helmi Kwarta dilansir detikSulsel, Minggu (23/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Selvi kini sudah mendekam di Rutan Mapolda Sulsel. Kendati demikian, Kwarta mengaku belum bisa menjelaskan banyak hal.

"Senin (besok) kita rilis," ujar Kombes Helmi.

Sebelumnya, Selvi Ahmad Firdaus wanita pemilik SLV Travel resmi ditetapkan sebagai tersangka. Selvi juga menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Jumat (21/10).

Silakan baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga 'Modus Tipu-tipu Anggota DPRD Bantul Tawarkan Lolos CPNS':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads