Mobil Tabrak Pembatas Jalan-Terguling di Tol Jagorawi, Sopir Luka Berat

Mobil Tabrak Pembatas Jalan-Terguling di Tol Jagorawi, Sopir Luka Berat

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 22 Okt 2022 14:27 WIB
Kecelakaan mobil di Tol Jagorawi Km 41 mengakibatkan pengemudi luka berat.
Foto: Kecelakaan mobil di Tol Jagorawi Km 41 mengakibatkan pengemudi luka berat. (dok. istimewa)
Bogor -

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Jagorawi Km 41. Sebuah mobil menabrak pembatas jalan dan terguling.

Polisi menduga pengemudi hilang kendali akibat mengantuk. Polisi menyebut kecelakaan ini mengakibatkan pengemudi terluka.

"Faktor yang mempengaruhi (diduga) karena pengemudi mengantuk," kata Kepala Induk PJR Tol Jagorawi AKP Budi melalui keterangannya, Sabtu (22/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu terjadi pada pukul 11.20 WIB siang tadi. Kecelakaan bermula saat mobil Honda Brio bernopol F-1102-PZ yang dikendarai perempuan berinisial MP (37) melaju dari arah Jakarta menuju Bogor.

"Kendaraan bergerak di lajur 2, setiba di tempat kejadian perkara (TKP) menurut pengakuan pengemudi mengantuk, outlook off control," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian mobil menabrak pembatas jalan. Usai menabrak pembatas jalan, mobil terguling ke area rumput di pinggir Tol Jagorawi.

"Posisi akhir kendaraan di rerumputan menghadap utara dengan roda kiri di atas," jelasnya.

Akibat kecelakaan itu, pengemudi mengalami luka berat. Korban dilarikan ke Rumah Sakit PMI Kota Bogor.

"Jumlah korban 1 orang, pengemudi kendaraan luka berat," pungkasnya.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads