Kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Jagorawi Km 41. Sebuah mobil menabrak pembatas jalan dan terguling.
Polisi menduga pengemudi hilang kendali akibat mengantuk. Polisi menyebut kecelakaan ini mengakibatkan pengemudi terluka.
"Faktor yang mempengaruhi (diduga) karena pengemudi mengantuk," kata Kepala Induk PJR Tol Jagorawi AKP Budi melalui keterangannya, Sabtu (22/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu terjadi pada pukul 11.20 WIB siang tadi. Kecelakaan bermula saat mobil Honda Brio bernopol F-1102-PZ yang dikendarai perempuan berinisial MP (37) melaju dari arah Jakarta menuju Bogor.
"Kendaraan bergerak di lajur 2, setiba di tempat kejadian perkara (TKP) menurut pengakuan pengemudi mengantuk, outlook off control," ucapnya.
Kemudian mobil menabrak pembatas jalan. Usai menabrak pembatas jalan, mobil terguling ke area rumput di pinggir Tol Jagorawi.
"Posisi akhir kendaraan di rerumputan menghadap utara dengan roda kiri di atas," jelasnya.
Akibat kecelakaan itu, pengemudi mengalami luka berat. Korban dilarikan ke Rumah Sakit PMI Kota Bogor.
"Jumlah korban 1 orang, pengemudi kendaraan luka berat," pungkasnya.