Bikin Konten Prank Diculik Jadi Siasat Awal Rudolf Bunuh Icha

Bikin Konten Prank Diculik Jadi Siasat Awal Rudolf Bunuh Icha

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 22 Okt 2022 11:58 WIB
Momen tersangka Rudolf Tobing dan korbannya, Icha dalam satu lift sebelum pembunuhan.
Momen tersangka Rudolf Tobing dan korbannya, Icha dalam satu lift sebelum pembunuhan. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Christian Rudolf Tobing (36) ditangkap atas kasus pembunuhan terhadap Ade Yunia Rizabani (36) di salah satu kamar apartemen daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Pembunuhan itu berawal dari siasat licik Rudolf yang membohongi korban.

Pembunuhan itu terjadi pada Senin (17/10). Rudolf saat itu awalnya mengajak Icha melakukan siaran podcast bersama di kamar apartemen.

"Pada saat perjalanan (ke apartemen), pelaku menskenariokan bahwa podcast mereka akan begini-begini. Di situ pelaku mulai melancarkan skenario bahwa akan ada sponsor dari kalung kesehatan, korban pun setuju," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (22/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menambahkan, setiba di kamar apartemen, Rudolf berdalih, untuk materi promosi podcast mereka, Icha harus berpura-pura menjadi korban penculikan. Dia minta tangan korban diikat.

Icha, yang tidak menaruh curiga kepada Rudolf, mengikuti kemauan tersangka. Nahas, momen itulah yang justru menjadi awal mula petaka terhadapnya terjadi.

ADVERTISEMENT

"Pada saat di TKP, pelaku berbincang masalah podcast, lalu menyampaikan ke korban bahwa nanti promosinya itu seakan-akan ada korban itu adalah korban penculikan. Jadi pelaku mengikat korban dengan kabel ties dan disetujui korban," terang Panjiyoga.

"Pada saat kaki dan tangan terikat, pelaku langsung berbicara dengan korban sebenarnya pelaku membohongi korban," sambungnya.

Korban ditampar dan dicekik. Simak di halaman berikutnya:

Simak Video: Tak Cuma Icha, Rudolf Tobing Juga Niat Habisi Nyawa 2 Teman Lainnya

[Gambas:Video 20detik]




Korban Ditampar-Dicekik

Dalam kondisi terikat itu, Icha dicecar Rudolf alasan berteman dengan H. H diketahui merupakan target utama pembunuhan Rudolf.

Kesal dengan jawaban korban, Rudolf lalu menampar Icha. Tindakan itu terjadi berulang kali.

"Lalu di situ pelaku menyampaikan kepada korban, 'Kamu akan ada di kubu mana? Saya atau H?'," terang Panjiyoga.

Rudolf bahkan sempat bertanya apakah Icha akan melaporkannya ke polisi jika dia dilepaskan. Korban berjanji tidak akan melaporkan Rudolf ke pihak kepolisian.

Namun Rudolf tidak percaya dengan jawaban tersebut hingga akhirnya mencekik korban sampai meninggal dunia.

"Pelaku kembali menganiaya korban dengan menampar korban dua kali dan kembali bertanya, 'Apakah kalau saya melepaskan kamu, kamu tidak akan melaporkan saya?'. Walaupun dijawab tidak akan melaporkan, pelaku tidak percaya. Akhirnya pelaku langsung membunuh korban dengan mencekik," katanya.

Jasad korban lalu dibungkus plastik hitam besar oleh Rudolf. Jasad Icha kemudian dibuang pelaku di bawah kolong Tol Becakayu, Bekasi, dan ditemukan warga pada Selasa (18/10).

Rudolf Simpan Dendam ke Icha

Motif awal kasus pembunuhan ini terungkap. Dalam pemeriksaan tersangka, Christian Rudolf Tobing (36) mengaku membunuh Icha karena dendam.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, Tersangka mengaku sakit hati. Tersangka menyimpan dendam terkait masalah di circle pertemanan mereka," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/10).

Meski begitu, Hengki mengatakan tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap tersangka. Pasalnya, ada sejumlah barang milik korban yang hilang.

"Penyidik masih mendalami masalah motif ini, karena ada barang-barang korban yang hilang," ungkapnya.

Lebih jauh, Hengki mengungkap hubungan korban dengan tersangka tidak ada yang spesial.

"Hanya pertemanan biasa," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(ygs/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads