Partai Garuda Minta Pengganggu Stabilitas Jelang Pemilu Ditindak Tegas

ADVERTISEMENT

Partai Garuda Minta Pengganggu Stabilitas Jelang Pemilu Ditindak Tegas

Fajar Pratama - detikNews
Sabtu, 22 Okt 2022 11:52 WIB
Jubir Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai seruan agar Anies Baswedan menjadi capres, bukanlah sesuatu yang perlu diperdebatkan.
Foto: Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (dok. Partai Garuda)
Jakarta -

Partai Garuda meminta pengganggu stabilitas jelang pemilu ditindak tegas. Partai Garuda awalnya mengutip pidato politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal potensi gangguan stabilitas baik dari sisi ekonomi, keamanan dan politik, jelang Pemilu 2024.

"Dalam pidato politiknya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa stabilitas politik, ekonomi dan keamanan sangat penting bagi sebuah negara. Jangan sampai perhelatan politik 2024 menganggu stabilitas ekonomi, stabilitas keamanan, maupun stabilitas politik. Itu tentu harus diimplementasikan," kata Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi kepada wartawan, Sabtu (22/10/2022).

Teddy menilai pernyataan Jokowi bermakna perintah bagi bawahannya untuk segera bertindak jika ada hal-hal yang dimaksud. "Segera lumpuhkan jika muncul berbagai tindakan yang bisa mengganggu stabilitas," ujar Teddy.

Teddy memandang penegakan hukum dengan pendekatan lunak (soft approach) terbukti tidak bisa digunakan. Teddy menilai pendekatan lunak malah membuat pengganggu stabilitas semakin menjadi-jadi.

"Ketegasan dalam bertindak, tentu sesuai dengan amanat UUD 45, dimana kebebasan seseorang dibatasi oleh kebebasan orang lain. Semakin lama bertindak, semakin lama membiarkan para pihak melakukan tindakan yang merugikan, maka semakin lama juga kebebasan orang lain dilanggar," ucap Teddy.

Menurut Teddy, tegas bukan berarti melanggar hukum, selama penerapannya sesuai aturan hukum. Menurutnya juga, tidak ada pilihan lain selain menindak tegas penganggu stabilitas dalam negeri.

"Itu jika ingin menjelang Pemilu 2024, stabilitas ekonomi, hukum dan politik tidak terganggu," pungkas Teddy.

(aud/idh)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT