Imbauan ini disampaikan Fadil kala memberikan arahan kepada 240 personel jajaran Satbrimob Polda Metro Jaya, Jumat, (21/10/2022). Pengarahan tersebut merupakan tindak lanjut setelah adanya pengarahan langsung dari Presiden Jokowi kepada jajaran Polri pada Jumat (14/10).
"Sesuai arahan Bapak Presiden, kita sebagai anggota Polri dilarang keras menampilkan gaya hidup mewah. Termasuk para anggota Brimob, baik saat sedang berdinas maupun di luar kedinasan," kata Fadil dikutip dari keterangan pers yang diterima, Sabtu (22/10/2022).
Fadil juga mengarahkan para anggotanya bersikap humanis dalam melaksanakan tugasnya. Salah satu yang harus diperhatikan adalah penggunaan gas air mata harus sesuai prosedur agar tidak berdampak buruk.
"Semua Personel Satbrimob Polda Metro Jaya harus benar-benar memahami dan menganalisis penggunaan gas air mata, harus sesuai dengan SOP (standard operating procedure) dan protap yang berlaku, agar akibat dari penembakan gas air mata tersebut tidak berdampak pada sekitarnya," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memanggil pejabat Polri ke Istana Merdeka pada Jumat lalu. Dalam momen tersebut, Jokowi memberikan arahan di antaranya soal gaya hidup mewah pejabat Polri yang menjadi sorotan.
Jokowi memperingatkan pejabat Polri berhati-hati dan tidak memamerkan gaya hidup. Jokowi meminta pejabat Polri tidak gagah-gagahan hingga menghindari pungli. (yld/yld)