Gerindra Desak Dinkes DKI Beri Info Detail-Akurat soal Gagal Ginjal Akut

Gerindra Desak Dinkes DKI Beri Info Detail-Akurat soal Gagal Ginjal Akut

Arief Ikhsanudin - detikNews
Sabtu, 22 Okt 2022 06:43 WIB
Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI
Foto: Dok. Situs DPRD DKI Jakarta
Jakarta -

Partai Gerindra menyebut banyak warga DKI Jakarta yang resah soal kasus gagal ginjal akut misterius. Pemprov DKI Jakarta diminta untuk memberi penjelasan dan menenangkan masyarakat, khusus soal obat sirup yang disebut sebagai penyebab.

"Prihatin sekali dengan adanya kasus gagal ginjal misterius ini. Karena seperti yang kita sama-sama tahu, obat-obatan bagi anak-anak dan bayi rata-rata sirup semua," kata Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani, saat dihubungi, Jumat(21/10/2022).

Menurut anggota Fraksi Gerindra tersebut, masyarakat sudah ketergantungan dengan obat sirup untuk anak. Sehingga, adanya larangan obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) cukup meresahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Paracetamol merupakan obat andalan, sehingga dengan kasus ini pasti membuat para ibu-ibu menjadi resah, termasuk saya," katanya.

Oleh karena itu, Rani meminta agar Dinkes DKI memberikan penjelasan secara lengkap kepada masyarakat. Sehingga, tidak terjadi keresahan dan kepanikan di masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Untuk itu saya mohon kepada pihak Dinkes untuk bisa mengusut tuntas perihal kasus gagal ginjal ini, sehingga dapat memberikan informasi detail dan akurat ke masyarakat apa penyebab, gejala, cara mengobati, cara mencegah, solusinya sehingga keresahan dapat diminimalisir," ucapnya.

Tarik 5 Obat dari Puskesmas DKI

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan lima obat sirup yang tercemar etilen glikol (EG) ditarik dari Puskesmas se-DKI Jakarta sesuai arahan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM RI). Diketahui, kandungan tersebut diduga memicu kasus gagal ginjal akut misterius di RI.

"Di Puskesmas sudah," kata Heru Budi Hartono di gedung PKK Melati Jaya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2022).

Heru menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti surat edaran Kementerian Kesehatan terkait larangan mengonsumsi obat sirup. Edaran tersebut, kata dia, telah diterapkan oleh jajarannya mulai dari tingkat Provinsi hingga ke wilayah Jakarta.

"Sudah ada surat edaran dari Kemenkes, tentunya surat edaran itu ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan, Dinkes instruksikan ke bawah, untuk diikutkan dan BPOM kan sudah lakukan itu. Kita ikuti apa kebijakan dari pemerintah pusat," jelas Heru Budi.

Simak juga Video: Fakta-fakta Terbaru Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads