Sambut Tahun Ajaran Baru dengan Kurikulum Baru
Sabtu, 15 Jul 2006 05:45 WIB
Jakarta - Tahun ajaran baru 2006/2007 di depan mata. Pemerintah pun bersiap memberlakukan kurikulum baru yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Seperti apa?KTSP ini nantinya akan memberi hak penuh pada sekolah-sekolah untuk menentukan sendiri kurikulumnya. Tujuannya adalah agar potensi tiap-tipa sekolah dapat menonjol, sehingga tercipta kompetisi antarsekolah.Demikian disampaikan Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas Diah Hartanti kepada wartawan di Depdiknas, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (14/7/2006)."Dengan KTSP ini, masing-masing sekolah bisa membuat silabus, kurikulum, dan indikator-indiokatornya sendiri. Terserah mereka masih mau tetap pakai kurikulum 1994 (kurikulum lama) atau tidak," ujar Diah.Meski menentukan silabus sendiri, namun standar kompetensi dan isinya harus sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.Kabijakan ini didasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Peraturan Menteri No 22/2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.Diah menambahkan meski masih dibebaskan memakai kurikulum lama, namun pada 2010 seluruh sekolah harus sudah memakai KTSP. Pelaksanaannya pun dilakukan secara bertahap selama 4 tahun."Untuk format SD dan MTS tahun pertama (2006) diberlakukan untuk kelas 1-4. Untuk SMP dan SMA di tahun pertama diberlakukan untuk kelas 1. Selanjutnya secara bertahap bisa dilaksanakan secara keseluruhan," jelas dia.
(nvt/)











































