Kapolri: Tegur Pengendara yang Melanggar, Beri Edukasi Kemudian Lepas

Kapolri: Tegur Pengendara yang Melanggar, Beri Edukasi Kemudian Lepas

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 21 Okt 2022 23:07 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (dok.istimewa)
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (dok.istimewa)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan lagi larangannya soal tilang manual. Mantan Kabareskrim Polri ini memberikan arahan kepada jajarannya soal bersikap kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.

"Lakukan langkah-langkah edukasi. Kalau ada yang melanggar, tegur, perbaiki, arahkan, dan kemudian setelah itu dilepas," tegas Sigit seperti dilihat detikcom dalam unggahan di akun Instagram listyosigitprabowo, Jumat (21/10/2022).

Dia memperingatkan kepada jajaran polisi lalu lintas bahwa penegakan hukum di lokasi dilakukan saat terjadi kejadian menonjol, seperti kecelakaan lalu lintas. "Kecuali memang sifatnya laka lantas (kecelakaan lalu lintas) dan sebagaimana yang rekan-rekan harus lakukan penegakan hukum, silakan," sambung dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sigit memerintahkan para polantas menggelar operasi simpatik selama 2 sampai 3 bulan ke depan. Polisi sabuk putih diminta mengedepankan edukasi berkendara.

"Dua, tiga bulan ke depan lakukan saja Operasi Simpatik. Jadi penegakkan hukum cukup melakukan melalui e-TLE atau e-TLE mobile. Tapi terhadap pelanggaran-pelanggaran, sebaiknya berikan edukasi. Dan pada saat memberikan edukasi, memberikan pelayanan kepada mereka. Kalau kemudian direspons dengan baik, saya kira ini adalah momen dan kesempatan rekan-rekan untuk melakukan hal tersebut," tutur mantan Kapolda Banten ini.

ADVERTISEMENT

Sigit juga sempat menyinggung masalah pemotongan hak anggota. Sigit meminta anggota Polri dipenuhi haknya.

"Masalah anggota ini, masih ada hak anggota dipotong. Hak anggota serahkan pada anggota. Ini juga yang harus rekan-rekan lakukan khususnya di jajaran lalu lintas," pungkas Sigit.

(aud/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads