Hasil Lab Gas Air Mata Akan Dicocokkan jika Korban Kanjuruhan Diautopsi

Hasil Lab Gas Air Mata Akan Dicocokkan jika Korban Kanjuruhan Diautopsi

Karin Nur Secha - detikNews
Jumat, 21 Okt 2022 19:00 WIB
Mahfud Md (Karin-detikcom)
Mahfud Md (Karin/detikcom)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan Tim Gabungan Investigasi Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah menerima hasil uji laboratorium gas air mata dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Mahfud mengatakan hasil lab tersebut akan dicocokkan jika ada autopsi terhadap korban Kanjuruhan.

"Ya nanti kalau ada autopsi ya. (Laporan dari) Kepala BRIN nanti diambil, dicocokkan dengan autopsi (korban Tragedi Kanjuruhan)," kata Mahfud kepada wartawan di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Untuk diketahui, Mahfud merupakan Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan. Dia mengatakan nantinya hasil tersebut tentunya akan diserahkan ke kepolisian jika diperlukan untuk kepentingan pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya nanti kalau diperlukan kalau kasus pidana," ujar Mahfud.

Dia mengatakan hasil uji laboratorium gas air mata tersebut tak akan disampaikan TGIPF kepada publik. Sebab, lanjutnya, TGIPF telah menyelesaikan tugas hingga menyerahkan kesimpulan dan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan hasil uji lab gas air mata yang dilakukan BRIN itu akan diserahkan kepada penyidik kepolisian untuk kepentingan pengusutan kasus.

"Oh, ndak perlu disampaikan karena kan TGIPF sudah menyampaikan kesimpulan. Itu nanti untuk penyidik saja," katanya.

Mahfud mengaku belum mengetahui apakah akan ada autopsi yang dilakukan terhadap jenazah korban Tragedi Kanjuruhan. Dia mengatakan TGIPF menyerahkan kepada pihak berwenang untuk menjalankan rekomendasi yang telah diserahkan.

Salah satu rekomendasi TGIPF ialah merekomendasikan Ketua PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) untuk mundur dari jabatannya.

"Kalau TGIPF kan sudah selesai tugasnya, kan semua rekomendasinya sudah jalan, kan. Perbaikan stadion, penegakan hukum pidana, kemudian transformasi termasuk tanggung jawab moral Iwan mundur. Jadi sudah berlaku bagi dia, mau dipakai mau ndak, ya terserah dia. Tapi yang penting semua udah jalan," katanya.

Tragedi Kanjuruhan terjadi seusai laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10) malam. Ada 134 orang yang tewas dalam peristiwa itu. Polri telah melakukan penyidikan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Polisi juga sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Tiga dari enam tersangka itu ialah anggota Polri.

Keluarga Korban Akan Musyawarah Ulang soal Autopsi

TGIPF telah menemui keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang sempat meminta dilakukan proses autopsi. Hasilnya, TGIPF menyebut keluarga korban masih akan melakukan musyawarah kembali apakah benar-benar membatalkan autopsi atau tidak.

Autopsi itu awalnya diajukan oleh Devi Athok (43), warga Bululawang, Kabupaten Malang. Dua putrinya, Natasya Deby Ramadhani (16) dan Nayla Deby Anggraeni (13), meninggal saat Tragedi Kanjuruhan pecah.

Namun rencana autopsi yang sedianya digelar pada Kamis (20/10) mendadak batal. Athok mencabut pengajuan autopsi dua jenazah putrinya karena merasa tak mendapat dukungan dari pihak mana pun.

Perwakilan TGIPF dari Kemenko Polhukam Irjen Armed Wijaya akhirnya menemui Athok. Setelah dilakukan diskusi, saat ini, TGIPF masih menunggu kepastian dari pihak keluarga apa memang benar-benar membatalkan proses autopsi atau tidak.

"Jadi kita sementara ini menunggu dari pihak keluarga, minta kepastiannya itu satu-dua hari ini, akan dimusyawarahkan dengan keluarga," kata Wijaya seperti dilansir detikJatim, Kamis (20/10).

(azh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads