"Hasil pemeriksaan Propam di Luwu itu tidak terbukti," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana dilansir detikSulsel, Kamis (20/10/2022).
Suartana mengaku apa yang dituliskan Aipda Haerul tidak bisa dibuktikan. Dia juga berdalih apa yang dituliskan Haerul atas dasar di luar kesadaran.
"Tidak terbukti apa yang dituliskan (Haerul) itu. Makanya kita sampaikan apa yang dia tuliskan itu di luar kesadaran," katanya.
Menurut Suartana, pihaknya juga belum bisa mendalami keterangan Aipda Haerul karena yang bersangkutan masih dalam masa perawatan.
"Tidak bisa dibuktikan karena dia kan mengalami gangguan jiwa, makanya dibawa ke Rumah Sakit Dadi untuk diperiksa," ungkapnya.
Silakan baca berita selengkapnya di sini. (rdp/idh)